Minggu, 30 Desember 2012

Jurnal 2 - Kesimpulan Kajian


Review

KAJI TINDAK PENINGKATAN PERAN KOPERASI DAN UKM
SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN ALTERNATIF

*) Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKMK

Oleh :
Jannes Situmorang*

1.      KESEHATAN KELEMBAGAAN DAN KEUANGAN
Salah satu cara untuk melihat keberhasilan lembaga keuangan alternatif adalah dengan melihat kinerja kesehatan kelembagaan dan keuangan. Sebagai pedoman penilaian digunakan metoda yang dipakai PINBUK dalam menilai BMT. Fokus yang dinilai adalah aspek jasadiah (yang terlihat), sedangkan aspek ruhiyah (yang tak tampak dari permukaan) tidak dinilai.
a.      Kesehatan Kelembagaan
Proses penilaian kelembagaan BMT dimulai dengan mengelompokkan beberapa faktor atau komponen dasar yang diperkirakan sangat dominan mempengaruhi kinerja kelembagaan BMT. Penilaian kesehatan kelembagaan BMT dapat diwakili faktor-faktor berikut:
1.      Peran Serta Masyarakat Dalam Pendirian BMT
Proses pendirian BMT sangat memperhatikan tidak saja aspek ekonomi tetapi yang lebih penting adalah memperjuangkan nilai-nilai syariah yang diyakini para pendirinya dapat menolong kaum dhuafa terutama yang lemah ekonomi. Faktor kesediaan para pendiri memberikan modal awal sangat menentukan masa depan keberadaan BMT. Peranan tokoh masyarakat sangat dominan dalam pendirian BMT. Peranan para tokoh ini dapat dilihat dari jumlah orang yang mendirikan BMT. Semakin banyak pendiri BMT, diasumsikan semakin sehat BMT yang bersangkutan. Sebaliknya, semakin sedikit pendiri BMT, diasumsikan semakin tidak sehat BMT tersebut. Pendiri dianggap banyak bila pendirinya lebih dari 20 orang dan dianggap sedikit jika pendirinya kurang dari 20 orang.

 
1.      Tingkat Kemandirian
Hasil pengamatan lapang menunjukkan, semua BMT yang diteliti dibentuk atas swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, alim ulama, pengurus majelis taklim.

 
Kedua tabel memberi gambaran bahwa keberhasilan mengelola usaha tidak selalu ditentukan modal besar, malah dengan modal relative kecilpun bisa sukses. Beberapa BMT yang diteliti ternyata hanya memiliki modal awal pendirian di bawah Rp. 20 juta. Selain murah, meriah dan merakyat untuk pendirian BMT, para pendiri juga diperkenankan untuk melakukan ciclan penyetoran modal awal.
1.      Keaktifan Pengurus BMT
Secara ideal untuk menilai keaktifan pengurus harus dilakukan pengamatan secara terus menerus dan dalam jangka waktu yang lama. Namun, karena hal ini tidak bisa dilakukan karena keterbatasan waktu dan sumberdaya lainnya maka peneliti menggunakan variabel kehadiran sebagai pendekatan untuk menjelaskan keaktifan pengurus.
 
Cara lain untuk mengukur keaktifan pengurus adalah menggunakan tolok ukur persentase kehadiran seluruh pengurus dalam rapat yang diselenggarakan BMT secara berkala. Jadi pengurus yang aktif adalah pengurus yang persentase kehadirannya dalam rapat tinggi. Diasumsikan, semakin tinggi tingkat kehadiran pengurus dalam rapat maka makin banyak tenaga dan perhatian dicurahkan untuk pengembangan BMT.
 
1.      Kualitas Pengelola
Pengelola BMT terdiri dari manajer, bagian keuangan, bagian pembiayaan dan penagihan, serta sekretariat. Masing-masing pengelola mempunyai tanggung jawab dan wewenang. Pengelola yang bermutu dapat mempengaruhi kinerja kelembagaan BMT. Pengertian mutu pengelola umumnya dikaitkan dengan tingkat pendidikan dan standar kompetensi untuk menjalankan BMT. Pengelola yang berpendidikan lebih tinggi diasumsikan lebih bermutu dibandingkan dengan yang berpendidikan lebih rendah. Standar kompetensi pengelola BMT diartikan sebagai kemampuan pengelola menjalankan standar operasi BMT sesuai dengan prinsip Bank Syariah. Pengelola harus memiliki skill/ketrampilan dalam mengelola usaha. Ketrampilan dapat diperoleh melalui pelatihan dari PINBUK setempat.


 
a.      Kesehatan Keuangan
Analisis kesehatan keuangan BMT akan dapat mengungkap sejauhmana pengelolaan usaha BMT dikelola, yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak terkait seperti para pendiri, pemilik/anggota, nasabah/peminjam, para Pembina BMT. Banyak cara yang dipakai untuk menilai kesehatan keuangan BMT seperti :
1.      Struktur Permodalan
Keberadaan/kesehatan lembaga keuangan sangat tergantung dari kepercayaan nasabah/masyarakat, karena itu kepercayaan adalah segalagalanya bagi lembaga keuangan. Cara yang paling mudah untuk mengetahui dan menghitung kesehatan struktur permodalan BMT yaitu menghitung rasio antara Modal dan Simpanan yang dirumuskan sebagi berikut:
Modal adalah seluruh nilai simpanan pokok khusus, simpanan pokok, simpanan wajib,penyertaan, hibah, cadangan, laba/rugi.
Simpanan adalah seluruh nilai simpanan sukarela, (misalnya simpanan mudhrobah, Idul Fitri, pendidikan dsb termasuk untung kepada pihak ketiga).
Mengenai kesehatan struktur permodalan BMT dapat dilihat pada Tabel 23. Faktor yang menentukan tingkat kesehatan struktur permodalan BMT antara lain partisipasi pendiri dalam memberikan modal, penciptaan laba, pemupukan dana cadangan, yang semuanya akan menambah kemampuan penyedian modal sendiri.
Tabel 23. BMT Sampel Menurut Kesehatan Struktur Permodalan

 
1.      Kualitas Aktiva Produktif (KAP)
Kredit yang dikeluarkan harus disalurkan pada orang/nasabah yang tepat. Tepat berarti tepat jumlah dan waktu, tepat orang, tepat penggunaan, dan tepat pengembaliannya sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kualitas aktiva produktif diartikan sebagai sejumlah pembiayaan yang dapat menghasilkan pendapatan/bagi hasil dengan sedikit mungkin menimbulkan kredit macet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persyaratan jaminan hanya diberikan kepada peminjam skala besar. Jaminan itu berupa sertifikat tanah, BPKB, barang atau akte/surat-surat berharga lain.
Penentuan kinerja BMT dalam pencapaian kualita aktiva produktif dapat dilihat pada tabel berikut ini.

 
1.      Likuiditas
Tersedianya secara cukup dana kas dan bank (aktiva yang paling likuid) yang dapat diuangkan sewaktu-waktu menjadi jaminan kesehatan likuiditas bagi BMT yang bersangkutan. Tersedianya dana likuid juga memberikan rasa aman bagi penabung/nasabah. BMT yang sehat dan likuid adalah BMT yang mampu menjaga tersedianya dana kas dan bank dalam jumlah yang sangat kecil atau sangat besar. Bila dana kas dan banknya terlalu kecil bisa disebut BMT yang illikuid, sementara yang terlalu besar dana likuiditasnya bisa dikategorikan sebagai BMT yang memegang dana yang idle (menganggur). BMT yang illikuid akan menimbulkan penurunan kepercayaan dari masyarakat, sementara bagi BMT yang banyak idle memberi dampak pada tingginya cost of fund, karena selama uang itu menganggur, BMT harus membayar bagi hasil kepada si penyimpan. Adapun rumus untuk menentukan apakah BMT memenuhi kesehatan likuiditas adalah sebagai berikut.

PINBUK menyarankan agar BMT dapaa mempertahankan dana lancer (likuid) yang dianggap aman berkisar 10% - 20%. Pengalaman di lapang menunjukkan, umumnya BMT menyediakan dana kas yang dianggap aman sebesar 25% -30%.
1.      Rentabilitas
Rentabilitas dapat diartikan sebagai kemampun BMT dalam menghasilkan laba/surplus sesuai dengan nilai asset yang dimiliki. Laba adalah sesuatu yang sangat didambakan dunia usaha termasuk BMT. Rumus untuk menentukan kesehatan rentabilitas adalah sebagai berikut.
1.      Efisiensi
Efisiensi dapat diartikan sebagai kemampuan BMT mengendalikan biaya operasional untuk menghasilkan pendapatan operasional tertentu. Biaya operasional meliputi biaya bagi hasil simpnan, overhead cost seperti listrik, karyawan, telepon, biaya penagihan dll. Pendapatan operasional terdiri dari pendapatan bagi hasil, mark up dan hasil kegiatan pendanaan suatu usaha nasabah.Efisiensi usaha BMT dapat diukur dengan menghitung rasio antara biaya operasional dengan pendapatan operasional. Jika rasionya >1 berarti BMT mengalami kerugian dan bila <1 berarti BMT mendapat keuntungan.
Hasil penelitian lapang menunjukkan bahwa sebagian besar BMT masih kurang efisien dalam mengelola usahanya. BMT sampel mengalami kerugian karena terbebani biaya lain yang cukup besar yaitu social cost (biaya perkumpulan) yang tidak ada kaitannya dengan kegiatn BMT secara langsung. Hal ini dapat dilihat pada tabel berikut.
KESIMPULAN DAN SARAN
1.  Kesimpulan
·         Dilihat dari prosedur pembiayaan dan jangkauan pelayanannya, BMT merupakan lembaga keuangan alternatif yang sangat efektif dalam melayani kebutuhan pembiayaan modal kerja jangka pendek yang sangat diperlukan pengusaha kecil mikro. Dalam menjalankan usahanya, baik BMT yang berbentuk KSM maupun berbentuk koperasi menggunakan prinsip-prinsip koperasi yang orientasi pelayanannya selalu berpegang pada prinsip sederhana, murah dan cepat.
·         Perkembangan asset BMT yang sangat cepat ditentukan adanya mobilisasi dana dari pihak ketiga serta cepatnya perputaran pengembalian pinjaman para nasabah yang selanjutnya dipinjamkan kepada nasabah lain.
·         Lembaga keuangan ini dapat menghasilkan profit yang cukup besar dan sangat menguntungkan para pemiliknya.
·         Pada umumnya BMT yang diteliti menggunakan pola pembiayaan mudharabah dan Bai Bitsaman Aji (BBA). Pola pembiayaan BBA punya keunggulan karena punya tingkat perputaran yang sangat tinggi, berisiko rendah dan memberikan margin keuntungan yang relatif besar.
·         Dasar pemberian pinjaman kepada nasabah adalah berupa penilaian kelayakan usaha, biaya administrasi sebesar 1% dan 2%. Pinjaman di bawah Rp.300.000,- tidak menggunakan jaminan. Yang menjadi jaminannya adalah kepercayaan yang diberikan pemuka masyarakat adat/agama atau pemerintah yang mengetahui secara mendalam jati diri si peminjam.
·         Jasa pinjaman/pembiayaan yang diberikan kepada nasabah/anggota selalu dimusyarahkan dan disepakati terlebih dahulu dan bersifat fleksibel. Jika debitur tidak mampu membayar pinjamannya karena alasan yang wajar, maka kesepakatan bisa ditinjau kembali. Jika samasekali tidak bisa mengembalikan karena pailit maka pinjaman diputihkan.
·         Untuk mendorong orang menabung, BMT menggunakan pola nisbah bagi hasil, misalnya 65 :35 ( BMT : Penabung )
·         Analisis penilaian terhadap kesehatan kelembagaan BMT yang meliputi aspek pendirinya, keaktifan pengurus maupun kualitas pengelola dapat dinyatakan bahwa BMT yang diteliti dinyatakan sangat sehat.
·         Kesehatan keuangan BMT dinilai dari lima aspek yaitu struktur permodalan, kualitas aktiva produktif, likuiditas, efisiensi, dan rentabilitas. Dilihat dari kelima aspek tersebut maka BMT sampel yang diamati ada yang amat sehat, sehat, kurang sehat dan sangat tidak sehat.
2.  Saran
·         Pembiakan BMT perlu dipercepat agar jumlah BMT semakin banyak ditengah-tengah masyarakat.
·         Perlu dilakukan kembali penilaian terhadap kebijakan penyediaan bantuan keuangan revolving fund dengan mengintrodusi dana padanan dari pemilik/pendiri.
·         Perlu dilakukan pengembangan sistem interlending antar BMT.