Sabtu, 16 Juni 2012

Kasus Internet

“Kecanduan Internet Meningkat”

Lebih 500.000 warga Jerman dikategorikan kecanduan internet. Penderitanya menunjukan simptoma seperti kecanduan alkohol atau narkoba. Sebuah generasi kini terancam terinfeksi wabah baru itu.

Laporan aktual pemerintah Jerman menyangkut kasus kecanduan menyebutkan, lebih setengah juta warga pada kisaran umur 14 hingga 64 tahun mengidap kecanduan internet. Sekitar 250.000 pecandu internet adalah remaja berusia antara 14 hingga 24 tahun.
Remaja lelaki lebih berisiko kecanduan games internet, papar laporan itu. Tapi yang juga menarik, kaum perempuan lebih banyak yang mengidap kecanduan surifing di jejaring sosial ketimbang lelaki. Lebih 2.5 juta warga Jerman dikategorikan mengalami masalah terkait penggunaan internet.

"Penderitanya menunjukkan gejala yang sama seperti pecandu minuman keras atau narkoba", kata Michael Bender, dokter kepala bagian psikiatri, psikosomatis dan psikoterapi di rumah sakit Rhein-Jura. Banyak pencandu menderita apa yang disebut gejala nagih. Dalam arti, pecandunya merasa tanpa internet mereka tidak punya gairah hidup lagi.

Sebetulnya aktivitas tinggi penggunaan internet, tidak berarti otomatis penggunanya dianggap kecanduan. Begitu penjelasan Christoph Möller, dokter kepala di bagian psikiatri anak-anak dan remaja di rumah sakit anak-anak Hannover.

"Yang kritis adalah, jika orang itu menderita atau memicu kerugian, jika ia tidak lagi pergi ke sekolah dan mengabaikan kontak sosial", paparnya.

Seperti pada kasus kecanduan narkoba, para pecandu internet juga seringkali menunjukkan gejala ikutan psikis, seperti depresi atau rasa takut tidak beralasan. Karena itu, penderita terus menerus mencari pemuasan di internet, untuk hal-hal yang dalam dunia real tidak bisa lagi dilakukannya.

Juga tipikal lainnya, orang-orang dengan kecenderungan depresif, akan menenggelamkan diri ke jalur internet, dan disana mengembangkan kecanduannya. Seringkali pelepasan stress dan perasaan tidak nyaman, dikompensasi dengan intensitas tinggi penggunaan internet.

Penyakit kecanduan internet, sejauh ini oleh dunia kedokteran belum dianggap jenis penyakit yang berdiri sendiri. Melainkan merupakan bagian dari psikologi dan psikiatri.

"Kami merupakan pionir di bidang ini", kata Möller. Pada 2008 dibuka bagian rawat jalan kecanduan games pertama di seluruh Jerman di rumah sakit untuk kedokteran psikomatis di Universitas Mainz. Saat ini instalasi serupa juga sudah dibuka di berbagai kota di Jerman. Lewat praktek selama masa terapi, sejumlah pasien secara perlahan dapat kembali berintegrasi ke dunia kerja. Akan tetapi, para pasien sebetulnya bergerak dalam bidang perbatasan amat baur. "Sebab di abad ke 21, baik di bidang kerja maupun secara pribadi, orang tidak bisa lepas dari internet", kata Michael Bender dari rumah sakit Rhein-Jura.

Sementara itu Christoph Möller mengimbau orang tua, agar menyingkirkan komputer dari kamar tidur anak-anak. Sebab anak-anak memerlukan citra pancaindera seluas mungkin bagi perkembangannya. Tapi diakui, di zaman informasi ini tidak selalu mudah bagi orang tua untuk tampil sebagai panutan.

Sumber            :
   Arne Lichtenberg/Agus Setiawan

Tanggapan       :

Menurut saya, Internet diciptakan untuk memudahkan kehidupan manusia, tapi bagaimanapun juga, internet memiliki sisi negatif yang tak bisa dihindari oleh siapapun, khususnya para siswa sekolah. Siswa sekolah adalah anak berusia muda, usia seperti ini umumnya labil dan cenderung ingin tahu. Dampak negatif dan positif dari internet mudah sekali diserap, seperti :

Dampak negatif :

·         Banyaknya situs hiburan seperti situs musik atau film, akan membuat siswa terlena dan lupa waktu.
·         Pornografi.
·         Violence and Gore. Kekejaman dan kesadisan juga banyak ditampilkan.
·         Penipuan.
·         Perjudian.
·         Mengurangi sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet daripada bertemu secara langsung (face to face).
·         Dari sifat sosial yang berubah dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.
·         Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut pornografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani kecanduan tersebut.

Dampak Positif :

·         Mempercepat dan mempermudah alih ilmu pengetahuan dan teknologi.
·         Proses pembelajaran lebih menarik. Melalui internet pembelajaran tidak monoton dan jenuh karena dalam internet ada hal-hal baru yang variatif dan inovatif.
·         Mendorong siswa untuk lebih aktif mencari ilmu pengetahuan dan informasi.
·         Mempermudah penjelasan konsep.
·         Pembelajaran lebih konseptual dan up to date (aktual).
·         Mempermudah dan mempercepat administrasi pendidikan
·         Sebagai perpustakaan elektronik.
·         Mempercepat dan mempermudah komunikasi edukatif antara guru dengan siswa.
·         Gudang Informasi.
·         Pendidikan.

Jadi, dari kasus internet yang banyak sekali terjadi dan salah satunya seperti kecanduan internet, serta dampak-dampak yang di timbulkan. Kita sebagai pengguna internet serta mungkin mengkonsumsinya setiap hari, harus menyadari bahwa kehidupan kita tidak harus selalu bergantung dengan internet, karena dengan terlalu bergantugnya kita kepada teknologi akan menimbulkan rasa ketagihan yang mungkin timbul secara terus menerus, hal itu akan berakibat kepada mengganggunya kesehatan. Intinya sebaiknya kita menggunakan internet seperlunya saja, jangan terlalu berlebih-lebihan.



ANGGARAN PENDAPATAN dan BELANJA NEGARA (APBN)


I.                  Pengertian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat. APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31 Desember). APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban APBN setiap tahun ditetapkan dengan Undang-Undang.
II.               Perkembangan Dana Pembangunan Indonesia
Secara gari besar APBN terdiri dari pospos seperti dibawah ini :
·         Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan           pembangunan,
·         Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan.
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapar berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kebutuhan biaya pembangunan Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagai sumber pembiayan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan, namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjaman luar negeri, masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA I, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai besar dibanding pinjaman luar negeri.
Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijaksanaan pemerintah dalam masalah perpajakan dan uapaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadimya defisit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber daya dari luar negeri, dan meskipun IGGI (Inter Govermmental Group On Indonesia) bukan lagi menjadi forum internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI (Consoltative Group On Indonesia) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan.
III.           Proses penyusunan Anggaran
Pemerintah (Presiden dibantu para menteri, terutama Menteri Keuangan) menyusun RABPN berdasarkan asumsi-asumsi, yaitu tentang :
  1. Kondisi ekonomi makro seperti Produk Domestik Bruto (PDB) menurut harga yang berlaku,
  2. Pertumbuhan ekonomi,
  3. Inflasi,
  4. Nilai tukar rupiah,
  5. Rata-rata suku bunga SBI 3 bulan,
  6. Harga minyak internasional,
  7. Serta produksi minyak dalam negeri.
Dalam menyusun RAPBN digunakan azas kemandirian, azas penghematan, azas penajaman prioritas pembangunan.
RAPBN oleh pemerintah diajukan ke DPR dan dilakukan pembahasan dengan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berkompeten sesuai bidang masing-masing. Jika telah disetujui, DPR akan mengesahkan RAPBN menjadi APBN. Hak DPR untuk menetapkan anggaran negara disebtut Hak Budget. Namun jika tidak ditemukan kesepakatan tentang RAPBN, DPR menetapkan APBN tahun lalu sebagai APBN tahun berjalan.
IV.           Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal dari :
a.       Penerimaan Dalam Negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun awal setelah masa pemerintahan Orde Baru masih cukup menggantungkan pada penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini dapat dilihat di tabel :
Perbandingan Sumber Penerimaan Dalam Negeri, PELITA I – III (dalam persentase)
Periode
Penerimaan dari sektor migas
Peneriman dari sektor non-migas
Penerimaan bukan pajak
Penerimaan total
PELITA I
(1969/70 – 1973/74)
35.5 %
59.3%
5.0 %
100 %
PELITA II
(1974/75 – 1978/79)
55.1 %
40.7 %
4.2 %
100 %
PELITA III
(1979/80 – 1983/84)
67.2 %
29.6 %
3.2  %


Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak dunia, maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas perlu dikurangi. Untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa kebijaksanaan diantaranya :
-          Deregulasi bidang Perbankan (1 Juni 1983), yakni dengan mengurangi peran bank sentral, serta lebih memberi hak kepada bank pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat,
-           Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 Januari 1984) untuk memperbaiki penerimaan negara,
-          Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.

b.      Penerimaan pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena lau pembangunan yang demikian cepat, maka dana tersebut masiih perlu dilengkapi dengan dan ditunjang dengan dana yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri (hutang bagi Indonesia) tersebut semakin meningkat jumlahnya, namun selalu diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang telah produktif. Dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
V.               Perkiraan Pengeluaran Negara
Secara garis besar,pengeluaran Negara dikelompokkan menjadi dua yakni :
a.       Pengeluaran Rutin Negara
Pengeluaran Rutin Negara adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya:
-          Pengeluaran untuk belanja pegawai,
-          Pengeluaran untuk belanja barang,
-          Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom,
-          Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang,
-          Pengeluaran lain-lain.

b.      Pengeluaran Pembangunan
Secara garis besar,yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah:
-          Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga Negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing departemen/lembaga Negara bersangkutan,
-          Pengeluaran pembangunan untuk anggaran pembangunan daerah( Dati I dan II ),
-          Pengeluaran pembangunan lainnya.

VI.           DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Untuk memperoleh hasil perkiraan penerimaan Negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
a.       Penerimaan Dalam Negeri dari Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-          Produksi minyak rata-rata per hari,
-          Harga rata-rata ekspor minyak mentah.

b.      Penerimaan Dalam Negeri diluar Migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-          Pajak Penghasilan,
-          Pajak Pertambahan Nilai,
-          Bea Masuk,
-          Cukai,
-          Pajak Ekspor,
-          Pajak Bumi dan Bangunan,
-          Bea Materai,
-          Pajak lainnya,
-          Penerimaan bukan pajak,
-          Penerimaan dari hasil penjualan BBM.
Daftar Pustaka
www.gunadarma.ac.id