Senin, 27 Januari 2014

Penutupan Terminal Lebak Bulus Terhadap Pembukaan MRT (Mass Rapid Transit)



Tahun lalu (2013) penolakan pembangunan MRT dari para pedagang di jalan Fatmawati Jakarta Selatan. Mereka mengemukakan dalam demonstrasi dan kampanye di media online termasuk di You Tube, kalau dibangun MRT di atas jalan Fatmawati, usaha mereka akan bangkrut, akan terjadi banjir, kumuh dan sebagainya. Melalui demonstrasi tandingan ditambah kampanye di media online dan di You Tube, perlawanan para pedagang mengendur dan mudah-mudahan mereka sudah menerima pembangunan MRT yang amat diperlukan masyarakat DKI Jakarta pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya yang sering berkunjung ke ibukota negara Republik Indonesia. Apa yang dilakukan para pedagang dengan tidak meneruskan penolakan terhadap pembangunan MRT yang melintasi jalan Fatmawati, merupakan wujud partisipasi masyarakat, karena pembangunan Jakarta Baru, yang menjadi tema kampanye Jokowi dan Ahok dalam pemilukada DKI Jakarta, tidak mungkin terwujud tanpa partisipasi atau keikut-sertaan masyarakat. 

MRT Merupakan Keniscayaan Pembangunan MRT di DKI Jakarta merupakan conditio sine quanon untuk mengurangi tingkat kemacetan di DKI Jakarta. Melalui pembangunan MRT dan Monorail, rakyat dipastkan akan berganti menggunakan kendaraan massal, sehingga tingkat kemacetan akan berkurang karena ada alternatif angkutan massal yang murah, cepat dan nyaman. DKI Jakarta sebagai ibukota negara, sebenarnya sudah tertinggal puluhan tahun dari pembangunan MRT dan Monorail. Singapura saja yang penduduknya hanya sekitar 5 (lima) juta sudah puluhan tahun memiliki MRT dan Monorail. Begitu juga Malaysia, penduduk Kuala Lumpur hanya sekitar 2 (dua juta) orang, sudah lama memiliki transportasi massal seperti Monorail dan MRT. Sementara DKI Jakarta dengan jumlah penduduk sekitar 11 juta orang pada siang hari, tidak memiliki transportasi massal yang cukup dan memadai seperti MRT dan Monorail. Oleh karena itu, apresiasi Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok yang berani dan cepat merealisasikan pembangunan MRT dan Monorail yang sudah puluhan tahun direncanakan, baru di masa kepemimpinan mereka berdua dilaksanakan pembangunannya.

Proyek MRT Ditolak Antrean bus di Terminal Lebak Bulus, Jakarta

Untuk merealisasikan pembangunan MRT, maka Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang selama ini dipergunakan bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) akan ditutup. Akan tetapi, awak bus, pedagang, pemilik warung, kernet, pengasong, calo dan preman menolak penutupan terminal tersebut karena merupakan tempat mereka mencari nafkah. Mereka tetap menganggap solusi dari pemerintah yang memindahkan bus AKAP ke terminal lain akan mematikan karyawan dan berbagai pihak yang mencari nafkah di terminal tersebut. Masalah ini sangat serius dan penting dipecahkan karena menyangkut kehidupan mereka dan keluarganya. Solusi harus ditemukan melalui musyawarah yang tidak terlalu merugikan dan mematikan penghidupan mereka, dan pihak-pihak terkait harus menerima hasil musyawarah dengan lapang dada atas penutupan terminal Lebak Bulus. Pembangunan MRT merupakan keniscayaan, tetapi juga harus memberi perlindungan dan jaminan terhadap kehidupan warga yang selama ini mencari nafkah di terminal tersebut.

Usulan Pemecahan Untuk pemecahan terhadap bus-bus AKAP yang biasa menggunakan Terminal Lebak Bulus, yang akan dialihkan ke berbagai terminal seperti Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulogadung, dan Terminal Pulo Gebang, mudah-mudahan merupakan solusi dan jalan keluar (way out), yang walaupun tidak akan memuaskan 100 persen, tetapi harus disyukuri karena Gubernur Jokowi memberi pemecahan dan jalan keluar. Adapun pedagang, pemilik warung nasi, asongan, dan semua yang berkaitan dengan Terminal Lebak Bulus, saya mengusulkan solusinya. Pertama, para pedagang asongan, pemilik warung nasi, dan yang terkait kegiatan perdagangan direlokasi diberbagai pasar di DKI Jakarta. Mereka diberi tempat seperti di Blok G Tanah Abang, diberi kompensasi untuk beberapa waktu lamanya tidak bayar sewa tempat, diberi modal usaha, diberi order dari pengadaan barang pemerintah DKI Jakarta, diberi izin usaha, dibina, dan dipromosikan tempat mereka berdagang.

Kedua, karyawan, kuli panggul, tukang parkir, calo, preman, dan sebagainya dinventarisir nama-namanya, kemudian dilatih untuk alih profesi dalam berbagai bidang yang memiliki prospek dan mereka minati. Kalau mau menjadi pedagang mikro misalnya, dicari kan tempat berdagang yang strategis dan banyak pembeli, mereka dibantu permodalan, latihan pemasaran, diberi order, dan sebagainya. Ketiga, warga masyarakat yang terkait dengan pembangunan MRT di Terminal Lebak Bulus, harus dicerahkan dan disadarkan bahwa pembangunan MRT merupakan kepentingan seluruh warga DKI Jakarta dan bangsa Indonesia, sehingga mereka mesti berpartisipasi dengan rela pindah dari Terminal Lebak Bulus ke tempat lain, yang insya Allah ditempat yang baru, rezeki lebih mudah dan lebih lapang. Akhirnya, saya optimis dan yakin, jalan keluar bisa ditemukan dalam rangka penutupan Terminal Lebak Bulus untuk kepentingan pembangunan MRT.

Diharapkan ditemukannya “Win-win Solution”. Pemilik bus, sopir dan kernetnya menerima pemindahan terminal operasional, sementara warga yangn mencari penghidupan diterminal tersebut ditemukan jalan keluar melalui perundingan, sehingga mereka dapat melanjutkan hidup dan penghidupan. Diharapkan, setelah MRT dibuka, mereka diberi peluang pertama untuk membuka kegiatan usaha dikawasan MRT, sehingga pembangunan adalah untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.

Ref :

slideshare.net

Dampak Mata Uang Rupiah Terhadap Daya Beli



Pemerintah berencana menyederhanakan nilai mata uang (redenominasi) yang akan dimulai pada 2014 hingga 2022. Hal itu seiring dengan semakin membaiknya perekonomian Indonesia. Namun, sikap pro-kontra tidak bisa dihindari. Mulai dari persoalan sejauh mana pentingnya menyederhanakan nilai rupiah, biaya sosialisasi, hingga kesiapan masyarakat menerima kebijakan tersebut.

Apa sih redenomiasi rupiah? Inti dari redenomiasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang atau dengan kata lain pengurangan nilai mata uang, tetapi tidak mengurangi nilai tukar dari mata uang yang dikurangi tersebut. Sebagai contoh Nilai Mata Uang Rupiah Rp. 1.000,- (seribu rupiah) nantinya akan menjadi Rp. 1,- (satu) rupiah saja, Rp. 10.000,- akan menjadi Rp. 10,- (intinya nilai mata uang sekarang dikurangi dengan tiga digit nominal).

Dilihat dari pengertiannya, Redenominasi berbeda dengan Sanering. Redenominasi Rupiah adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Sedangkan Sanering Rupiah adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap daya beli masyarakat terhadap barang yang diinginkan.

Menurut Pemerintah yang penulis kutip dari equator-news.com bahwa alasan redenominasi setidaknya ada 3 (tiga) hal yaitu :
1.      Pecahan uang terlalu besar menimbulkan ketidakefisienan dan kenyamanan dalam bertransaksi.
2.      Mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan ASEAN.
3.      Nilai uang yang terlalu besar mencerminkan negara mengalami inflasi yang tinggi atau ekonominya kurang baik.

Kemudian redenominasi ini bertujuan supaya masyarakat semakin mudah. Selain itu juga, masyarakat kita semakin bangga. Secara psikologis, mata uang kita lebih kredibel.

Secara teori, redenominasi tidak akan memberikan efek negatif terhadap perekonomian. Pelaku ekonomi adalah manusia yang tindakannya tidak sepenuhnya bersifat rasional karena adanya pengaruh emosi sehingga respon terhadap kebijakan redenominasi ini tidak bisa kita asumsikan 100% bersifat rasional. Ketakutan akan adanya kemungkinan inflasi akan menyebabkan orang akan cenderung memegang barang, terutama yang nilainya tahan terhadap inflasi. Sebagai contoh adalah emas. Tentu saja hal ini bisa berdampak buruk terhadap laju pertumbuhan ekonomi karena berpotensi mengurangi konsumsi. Apabila terjadi penukaran rupiah ke mata uang lain yang lebih kuat, maka akan terjadi penurunan nilai rupiah terhadap mata uang lain.

Dampak lainnya yang perlu diperhatikan dengan cermat adalah adanya potensi pembulatan harga ke atas dengan alasan untuk mempermudah transaksi. Sebagai contoh, harga cabai per kilogram semula Rp. 8.700 setelah diredenominasi maka akan bernilai Rp. 8,7. Dengan angka tersebut maka kecenderungan pedagang akan membulatkan harga cabai tersebut menjadi Rp. 9. Tentu saja secara luas, praktik ini akan mempertinggi tingkat inflasi. Selain itu juga harus diperhitungkan kemungkinan inflasi sebagai akibat banyaknya uang yang beredar di masyarakat. Hal ini akan terjadi selama masa transisi dimana BI akan mengeluarkan sejumlah uang baru sementara uang lama belum ditarik.

Lalu bagaimana dengan efek redenominasi ini terhadap bursa saham? Selain kita akan dapat membeli saham dengan harga lebih ’murah’, para pelaku pasar akan bersikap negatif karena secara umum mereka menghendaki kestabilan ekonomi. Walaupun redenominasi seperti telah dipaparkan sebelumnya secara teori tidak menganggu aktivitas ekonomi, namun dampak psikologis yang ditimbulkannya terhadap masyarakat akan cukup mengkhawatirkan pelaku pasar. Untuk menekan dampak negatif redenominasi tersebut, setidaknya ada empat syarat yang harus dilakukan agar redenominasi ini sukses yaitu inflasi yang rendah dan stabil, adanya jaminan stabilitas harga, kondisi perekonomian yang stabil, dan didasarkan atas kebutuhan riil masyarakat atau adanya dukungan pemahaman masyarakat.

Kekhawatiran adanya pembulatan harga barang di pasar domestik, bisa diantisipasi dengan penggunaan uang pecahan sen. Pecahan ini dilakukan agar pembulatan tidak terlalu tajam. Jika kita lihat dari segi inflasi, tahun ini inflasi sudah rendah, tetapi perlu dipertimbangkan apakah angka inflasi yang rendah saat ini bisa dipertahankan berkelanjutan ke depan. Selain itu negara kita juga menghadapi risiko krisis dan resesi ekonomi global tahun depan yang perlu diwaspadai ketika menjalankan kebijakan ini.

Menerapkan program redenominasi, dukungan publik sangat penting karena Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dengan sebaran geografis yang luas. Faktor-faktor tersebut tentunya tidak sama dengan negara-negara lain yang telah menjalankan kebijakan serupa seperti Zimbabwe. Zimbabwe adalah salah satu negara yang cukup agresif melakukan redenominasi mata uangnya. Tercatat dalam 4 tahun terakhir, akibat hiper inflasi, Zimbabwe telah 3 kali melakukan redenominasi mata uangnya. Kesalahan utama Zimbabwe adalah melakukan redenominasi ketika inflasi sangat tinggi sehingga redenominasi semakin memperkuat efek inflasi tersebut.

Redenominasi tidak hanya dilakukan oleh negara yang nominal mata uangnya cukup besar. Salah satu contohnya adalah redenominasi mata uang anggota Uni Eropa ketika meredenominasi mata uangnya menjadi Euro. Dalam hal ini, rasio konversinya bisa kurang dari satu. Satu Euro setara dengan 40,3 francs Belgia saat itu. Maka jika dilihat dari uraian tersebut, Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak buruk redenominasi rupiah. Karena Redenominasi akan dilakukan secara bertahap mulai dari pengenalan nominal baru, masa transisi, hingga penarikan mata uang lama.

Penulis secara pribadi mendukung adanya program redenominasi tersebut. Karena program ini tidak akan berdampak buruk dengan kondisi Indonesia saat ini. Mengingat inflasi negara ini beberapa tahun terakhir terbilang cukup rendah. Ditambah lagi menurut saya Masyarakat sudah cukup cerdas dan siap untuk sebuah perubahan. Dengan dukungan media informasi dan komunikasi yang kian meluas, rasanya sosialisasi program redenominasi dapat tercapai lebih cepat dari yang ditargetkan yaitu pada tahun 2022.

Ref :

m.kompasiana.com

Pemisahan Bank Indonesia Dengan Otoritas Jasa Keuangan



Dunia perbankan semakin berkembang seiring dengan pesatnya perekonomin di Indonesia. Anda juga tidak asing lagi dengan istilah OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sebab itu, dengan semakin banyaknya bank yang muncul di Indonesia. Perwujudan bank dan bebas dari masalah mutlak diperlukan agar tidak mempengaruhi kestabilan ekonomi dan menjaga kepercayaan masayrakat terhadap dunia perbankan.Disini Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki tujuan menjaga kestabilan nilai rupiah. Menurut beberapa kalangan peran BI disini kurang maksimal, karena selain banyaknya tugas yang harus dilakukan, dan juga karena beberapa factor lainnya.

 Pemisahan disini bukan berarti tidak ada lagi BI. Yang ada adalah pembagian tugas antara BI dengan OJK. Misalnya saja tugas fungsi pengawasan perbankan. Tugas yang dulu dipegang oleh BI, dengan adanya OJK tugas tersebut akan dipindah tangankan. Dengan adanya OJK ini, diharapkan bisa lebih independen daripada BI. Karena salah satu masalah yang membuat BI kurang profesional dalam mengurusi lembaga keuangan adalah adanya intevensi dari pihak luar, dan diharapkan kondisi tersebut tidak ditemukan lagi.

Pasti akan terjadi beda pendapat antara BI dan OJK karena adanya peraturan yang tumpang tindih antara keduanya. Tetapi semua itu bisa berjalan dengan baik dan optimal bila adanya koordinasi antara BI dan OJK. Karena Ada sekitar 40% dari negara di dunia yang berhasil memisahkan fungsi pengawasan dari bank sentralnya. Namun, tidak sedikit pula yang gagal dalam pengaturan pemisahan itu, salah satu contohnya adalah Inggris.

Ref :

bimbie.com

Intensitas Banjir Pra dan Pasca Jokowi Menjabat Jadi Gubernur DKI



Bulan januari ini lagi memasuki musim hujan hampir setiap hari turun hujan, dari intensitas yang rendah sampai tinggi. Hujan tidak bisa di prediksi turunnya, sering ketika hari sedang panas tiba-tiba turun hujan seketika, dari pagi sampai malam hari hujan terus mengguyur berhenti pun hanya seketika. Masalah banjir memang tidak pernah jauh-jauh dari Jakarta. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk sama-sama menjaga kelestarian lingkungan guna menghambat datangnya banjir memang masih minim. Banyak dari masyarakat kita yang belum mau sadar bahwa masalah banjir ini datang sebenernya dari mereka sendiri. Bukan hanya kiriman dari kota Bogor atau sekitarnya.

Membuang sampah sembarangan di kali atau irigasi air yang akhirnya sampah itu akan menyumbat jalanan air yang seharusnya tidak ada. Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai sebenarnya mereka juga turut andil dalam proses timbulnya banjir itu sendiri. Pemerintah sebenarnya sudah memberikan larangan untuk tidak tinggal di bantaran sungai / kali karena lama kelamaan semakin banyak warga yang hidup di pinggir / bantaran sungai dan kali tersebut akan membuat lebar sungai semakin kecil karena rata-rata mereka membangun tempat tinggal dengan memakan bagian dari sungai tersebut. Akibatnya luas sungai yang awal nya cukup untuk menampung air, lama kelamaan mengecil dan jadi gak cukup untuk menampung air, belum lagi di tambah sampah yang menyumbat jalannya air.

Di tahun 2014 ini mencul Opini kalau titik lokasi banjir di Jakarta sudah menurun semenjak Kepemimpinan Bapak Jokowi. Dijelaskan bahwa  Titik banjir di Jakarta pada masa kepemimpinan Gubernur Jokowi diklaim lebih sedikit daripada masa pemerintahan Fauzi Bowo. Titik-titik banjir di Ibukota pada masa Jokowi jumlahnya cuma ada separuh dari titik banjir pada saat Foke memimpin.

Titik banjir di zaman Foke awalnya 78, terus ada BKT turun jadi 62. Zaman Pak Jokowi turun lagi jadi 45 dan sekarang sudah 35 titik. Genangan yang ada di kawasan Pluit juga jauh berkurang setelah program normalisasi waduk dilakukan oleh Jokowi. Begitu pula titik banjir di Jalan Sudirman-Thamrin sudah tidak terdampak banjir pada musim banjir kali ini, kalau musim hujan pada tahun ini belum mencapai puncaknya. Terlebih lagi, titik banjir tidak bisa diprediksi karena muncul secara tiba tiba. Saat ini justru terdapat beberapa titik yang awalnya tidak ada, sekarang justru malah ada.

Menghilangkan banjir dari Jakarta sangat sulit, mengingat geografis sebagian besar wilayahnya berada di bawah permukaan air laut dan dialiri 13 sungai. Oleh sebab itu, yang paling penting untuk menanggulangi banjir di Jakarta adalah kewaspadaan masyarakat. Siapa pun gubernurnya akan sangat sulit mengatasi banjir. Jadi warga harus bisa hidup harmonis dengan ancaman bencana. Saat musim hujan jangan panik, siapkan langkah-langkah evakuasi.

Ref :

dianovieta.blogspot.com