Senin, 09 April 2012

Sistem Perekonomian Indonesia



I.                  Pengertian Sistem Perekonomian

Sistem ekonomi merupakan perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Suatu sistem dapat diibaratkan seperti lingkaran-lingkaran kecil yang saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Lingkaran-lingkaran kecil tersebut merupakan suatu subsistem. Subsistem tersebut saling berinteraksi dan akhirnya membentuk suatu kesatuan sistem dalam lingkaran besar yang bergerak sesuai aturan yang ada.
Jadi pengertian dari Sistem Perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

II.               Perkembangan Sistem Perekonomian

a.      Sistem Perekonomian Pasar ( Liberalis / Kapitalis )
Perekonomian pasar bergantung pada liberalisme dan kapitalisme  untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana pelaku-pelaku ekonomi bebas melakukan kegiatan yang terbaik bagi kepentingan individual atau sumber daya ekonomi atau faktor produksi (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan. Secara garis besar, ciri-ciri perekonomian pasar adalah sebagai berikut :
·         Adanya pengakuan yang luas terhadap hak pribadi.
·         Praktek perekonomian di atus menurut mekanisme pasar.
·         Praktek perekonomian digerakan oleh motif keuntungan (profile motife).

b.      Sistem Perekonomian Perencanaan ( Etatisme / Sosialis )
Dalam sistem ekonomi etatisme dan sosialis adalah dimana sumber daya ekonomi atau faktor produksi dikuasai sebagai milik negara. Suatu negara yang menganut sistem ekonomi etatisme dan sosialis, menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Namun, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara. Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh.
Dalam sistem ini yang menonjol adalah kebersamaan, dimana semua alat produksi adalah milik bersama (negara) dan didistribusikan untuk kepentingan bersama sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

c.       Sistem Perekonomian Campuran
Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Sistem ekonomi campuran pada umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara-negara dunia ke tiga. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta.
Beberapa negara di antaranya cukup konsisten dalam meramu sistem ekonomi campuran, dalam arti kadar kapitalisnya selalu lebih tinggi (contoh Filipina) atau bobot sosialismenya lebih besar (contoh India). Namun banyak pula yang goyah dalam meramu campuran kedua sistem ini, kadang-kadang condong  kapitalistik.
Pada dasarnya sistem ekonomi campuran atau sistem ekonomi kerakyatan dengan persaingan terkendali, agaknya merupakan sistem ekonomi yang paling cocok untuk mengelola perekonomian di Indonesia, namun demikian akhir-akhir ini sistem ekonomi Indonesia semakin condong ke ekonomi liberal dan kapitalis hal ini ditandai dengan derasnya modal asing yang masuk ke Indonesia dan banyaknya BUMN dan BUMD yang telah diprivatisasi. Kecenderungan tersebut dipacu derasnya arus globalisasi dan bubarnya sejumlah negara komunis di Eropa Timur yang bersistem ekonomi etatisme dan sosialisme.

III.           Sistem Perekonomian Indonesia

a.      Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya negara RI, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa indonesia, baik secara individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contohnya, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara koperasi, pemaksaan terahdap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi koperasi.
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang di cita-citakan adalah ekonomi semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya di sepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang di namakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang disebut Demokrasi Ekonomi. Menurut UUD 1945, sistem perkonomian Indonesia tercantum dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34. Demokrasi Ekonomi di pilih karena memiliki ciri-ciri positif yang di antaranya adalah (Suroso, 1993) :
·         Perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang di kuasai oleh negara.
·         Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan di pergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
·         Pengawasan terhadap kebijaksanaannya serta sumber-sumber kekuatan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang di kehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan di akui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara di kembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umun.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar di pelihara oleh negara.
Dengan demikian di dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
Ø  Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Ø  Etatisme, yaitu keikutsetaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
Ø  Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keingian sang monopoli.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Demokrasi Ekonomi dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-1957 merupakan bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan sistem etastisme, yang mewarnai sistem perekonomian Indonesia pada tahun 1960 sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950-1965 sebenarnya telah di isi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Di antara program-program tersebut adalah :
o   Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai mata uang (sanering) untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
o   Program Bentang (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan semangat berwirausaha para penguasa pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya kepada importir pribumi serta memberikan kredit pada pengusaha pribumi agar nantinya dapat berpatisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
o   Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951, lewat UU no.24 tahun 1951 dengan fungsi sebagai Bank Sentral dan Bank Sirkulasi.
o   Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoya I), yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha Cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi di wajibkan memberikan latihan-latihan kepada pengusaha pribumi. Pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi pengusaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman sehingga hanya di jadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
o   Pembatalan sepihak atashasil perjanjian KMB, teramsuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Walaupun demikian, semua program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi perekonomian Indonesia. Beberapa faktor menyebabkan kegagalan adalah :
§  Program-program tersebut di susun oleh tokoh-tokoh yang relative bukan di bidangnya, namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan-keputusan yang di buat cenderung menitik beratkan pada masalah politik, bukan masalah ekonomi.
§  Kelanjutan dari akibat di atas, dana negara yang seharusnya di alokasika untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru di alokasikan untuk kegiatan politik dan perang.
§  Faktor berikutnya adalah terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang di bentuk (setiap parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13x kabinet yang berganti pada saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah di susun masing-masing kabinet tidak dapat di jalankan denagan tuntas.
§  Di samping itu program dan rencana yang di susun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari berbagai pihak, Selain itu, putusan individu dan partai lebih di dominankan dari pada kepentingan pemerintah dan negara.
§  Cenderung terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyrakat Indonesia (liberalis, 1950-1957) dan etatisme (1958-1965).
Akibat yang di timbulkan dari sistem etatisme yang pernah terjadi di Indonesia pada periode tersebut, dapat di lihat dari bukti-bukti berikut :
Ø  Semakin rusaknya sarana-srana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai ekspor kita.
Ø  Hutang luar negri yang justru di pergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
Ø  Defisit anggaran negara yang makin besar dan justru di tutup untuk mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat di cegah kembali.
Ø  Keadaan tersebut masih di perparah dengan laju pertumbuhan penduduk sebanyak 2,8% yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu yakni 2,2%.
b.      Perkembangan Sistem Ekonomi Demokrasi
Indonesia mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional yaitu UUD 1945. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan masyarakat dan negara harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian yang ada di Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sistem perekonomian nasional yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disusun untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan dijadikan dasar pelaksanaan pembangunan ekonomi. Sistem perekonomian Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 disebut sistem ekonomi demokrasi. Dengan demikian sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
c.       Perkembangan Sistem Ekonomi Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukkan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk mulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965, senua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem ekonomi Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.
Awal Orde Baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hampir di seluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditunjukan untuk :
o   Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama ( libera/kapitalis dan etatisme/komunis ).
o   Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat bahwa :
            Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650 %
            Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120 %
            Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85 %
            Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9 %
            Dari data di atas, menjadi jelas, mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPRLITA I) baru dimulai pada tahun 1969.

IV.           Para Pelaku Ekonomi

Setiap negara mempunyai permasalahan ekonomi dan setiap negara mempunyai cara tersendiri dalam mengatasinya. Ada negara yang dengan tegas menentukan bahwa pemerintah yang harus mengatasi setiap masalah ekonomi, dan pemerintahlah pula yang mengatur semua kegiatan ekonomi. Sebaliknya ada negara yang berpendapat bahwa dalam mengatasi setiap masalah ekonomi dan mengatur semua kegiatan ekonomi diserahkan pada pihak swasta. Selain itu ada juga negara yang mencari jalan tengah antara keduanya. Bagaimana setiap negara menjawab permasalahan-permasalahan ekonomi menunjukkan sistem ekonomi yang dianutnya. Dalam rangka menjalankan sistem ekonominya, negara akan membutuhkan pelaku-pelaku ekonomi.
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.      Pemerintah (BUMN)
a.      Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1.      Kegiatan produksi
Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2.      Kegiatan konsumsi
Seperti halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi, pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3.      Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.
b.      Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2.      Swasta (BUMS)
BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3.      Koperasi
Badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Daftar Pustaka

Senin, 23 Januari 2012

Manajemen Sumber Daya Manusia

1. MANAJEMEN SDM

Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi,dll.
Berikut ini adalah pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut para ahli:

1. Menurut Melayu SP. Hasibuan.
MSDM adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.

2. Menurut Henry Simamora
MSDM adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja.
MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan dan hubungan perburuhan yang mulus.
3. Menurut Achmad S. Rucky
MSDM adalah penerapan secara tepat dan efektif dalam proses akusis, pendayagunaan, pengemebangan dan pemeliharaan personil yang dimiliki sebuah organisasi secara efektif untuk mencapai tingkat pendayagunaan sumber daya manusia yang optimal oleh organisasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.
4. Menurut Mutiara S. Panggabean
MSDM adalah proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembngan, kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Dari definisi di atas, menurut Mutiara S. Panggabaean bahwa, kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja.
Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja.
Dengan definisi di atas yang dikemukakan oleh para ahli tersebut menunjukan demikian pentingnya manajemen sumber daya manusia di dalam mencapai tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat.
2. Tujuan MSDM terdiri dari 4 tujuan yaitu :
1.      Tujuan Organisasional
Ditunjukan untuk dapat mengenali keberadaan maanajemen sumber daya manusia(MSDM) dalam memberikan kontribusi pada pencapaian efektivitas organisasi. Walaupun secara formal suatu departemen sumber daya manusia diciptakan untuk dapat membantu para manajer, namun demikian para manajer tetap bertanggung jawab terhadap kinerja karyawan. Departemen sumber daya manusia membantu para manajer dalam menangani hal-hal yang berhubungan dengan sumber daya manusia.
2.      Tujuan Fungsional
Ditujukan untuk mempertahankan kontribusi departemen pada tingkat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sumber daya manusia menjadi tidak berharga jika manajemen sumber daya manusia memiliki kriteria yang lebih rendah dari tingkat  kebutuhan organisasi.
3.      Tujuan Sosial
Ditujukan untuk secara etis dan sosial merespon terhadap kebutuhan-kebutuhan dan tantangan-tantangan masyarakat melalui tindakan meminimasi dampak negatif terhadap organisasi. Kegagalan organisasi dalam menggunakan sumber dayanya bagi keuntungan masyarakat dapat menyebabkan hambatan-hambatan.
4.      Tujuan Personal
Ditujukan untuk membantu karyawan dalam pencapaian tujuannya, minimal tujuan-tujuan yang dapat mempertinggi kontribusi individual terhadap organisasi. Tujuan personal karyawan harus dipertimbangkan jika parakaryawan harus dipertahankan, dipensiunkan, atau dimotivasi. Jika tujuan personal tidak dipertimbangkan, kinerja dan kepuasan karyawan dapat menurun dan karyawan dapat meninggalkan organisasi.
3.Model Manajemen Sumber Daya Manusia
Di dalam memahami berbagai permasalahan pada manajemen sumber daya manusia dan sekaligus dapat menentukan cara pemecahannya perlu diketahui lebih dahulu model-model yang digunakan oleh perusahaan kecil tidak bias menerapkan model yang biasa digunakan oleh perusahaan besar. Demikian pula sebaliknya. Dalam perkembangan model-model ini berkembang sesuai dengan situasi dan kondisi serta tuntutannya.
Untuk menyusun berbagai aktifitas manajemen sumber daya manusia ada 6 (enam) model manajemen sumber daya manusia yaitu:

1.      Model Klerikal
Dalam model ini fungsi departemen sumber daya manusia yang terutama adalah memperoleh dan memelihara laporan, data, catatan-catatan dan melaksanakan tugas-tugas rutin. Fungsi departemen sumber daya manusia menangani kertas kerja yang dibutuhkan, memenuhi berbagai peraturan dan melaksanakan tugas-tugas kepegawaian rutin.
2.      Model Hukum
Dalam model ini, operasi sumber daya manusia memperoleh kekutannya dari keahlian di bidang hukum. Aspek hukum memiliki sejarah panjang yang berawal dari hubungan perburuhan, di masa negosiasi kontrak, pengawasan dan kepatuhan merupakan fungsi pokok disebabkan adanya hubungan yang sering bertentangan antara manajer dengan karyawan.
3.      Model Finansial
Aspek pinansial manajemen sumber daya manusia belakangna ini semakin berkembang karena para manajer semakin sadar akan pengaruh yang besar dari sumber daya manusia ini meliputi biaya kompensasi tidak langsung seperti biaya asuransi kesehatan, pension, asuransi jiwa, liburan dan sebagainya, kebutuhan akan keahlian dalam mengelola bidang yang semakin komplek ini merupakan penyebab utama mengapa para manajer sumber daya manusia semakin meningkat.
4.      Model Manjerial
Model manajerial ini memiliki dua versi yaitu versi pertama manajer sumber daya manusia memahami kerangka acuan kerja manajer lini yang berorientasi pada produktivitas. Versi kedua manajer ini melaksanakan beberpa fungsi sumber daya manusia.
Departemen sumber daya manusia melatih manajer lini jdalam keahlian yang diperlukan untuk menangani fungsi-fungsi kunci sumber daya manusia seperti pengangkatan, evaluasi kinerja dan pengembangan. Karena karyawan pada umumnya lebih senang berinteraksi dengan manajer mereka sendiri disbanding dengan pegawai staf, maka beberapa departemen sumber daya manusia dapat menunjukan manajer lini untuk berperan sebagai pelatih dan fsilitator.
5.      Model Humanistik
Ide sentral dalam model ini adalah bahwa, departemen sumber daya manusia dibentuk untuk mengembangkan dan membantu perkembangan nilai dan potensi sumber daya manusia di dalam organisasi. Spesialis sumber daya manusia harus memahami individu karyawan dan membantunya memaksimalkan pengembangan diri dan peningkatan karir.
Model ini menggabarkan tumbuhnya perhatian organisasi terhadap pelatihan dan pengembangan karyawan mereka.
6.      Model Ilmu Perilaku
Model ini menganggap bahwa, ilmu perilaku seperti psikologi dan perilaku organisasi merupakan dasar aktivitas sumber daya manusia. Prinsipnya adlah bahwa sebuah pendekatan sains terhadap perilaku manusia dapa diterpkan pada hampir semua permasalahan sumber daya manusia bidang sumber daya manusias yang didasarkan pada prinsip sains meliputi teknik umpan balik, evaluasi, desain program dan tujuan pelatihan serta manajemen karir.

4.  Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Fungsi manajemen sumber daya manusia sama halnya dengan fungsi yang ada dalam manajemen sendiri, seperti apa yang dikemukakan G. Terry dalam bukunya Principle of Management yang menyatakan bahwa, fungsi manajemen meliputi Planning, Organizing, Actuating dan Controlling (POAC).

Henry Fayol menyebutkan bahwa, fungsi manajemen meliputi Planning, Organizing, Commanding, Coordinating dan Controllung (POCCC).

Luther Gulick mengemukakan fungsi manajemen meliputi Planning, Organizing, Staffing, Directing, Coordinating, Reporting dan Budgeting (POSDCoRB).

Dalam manajemen sumber daya manusia beberapa ahli seperti Edwin B. Flippo, Dale Yoder, Manullang, Moekijat dan Malayu SP. Hasibuan serta Henry Simamora mengemukakan fungsi manajemen sumber daya manusia seperti halnya fungsi manajemen yang dikemukakan di atas, adalah sebagai berikut:

1. Perencanaan
2. Rekrutmen
3. Seleksi
4. Dekrutmen
5. Orientasi, Pelatihan dan Pengembangan
6. Evalauasi Kinerja
7. Komensasi
8. Pengintegrasian
9. Pemeliharaan
10. Pemberhentian.
5. Peran Strategis dari MSDM(Manajemen Sumber Daya Manusia).
Ø  Semua manager adalah manager SDM
Ø  Karyawan adalah assets/ kekayaan, bukan sekedar salah satu faktor produksi organisasi yang apabila dikelola dengan tepat, mampu memberikan keunggulan kompetitif(competitive advantages) bagi organisasi.
Ø  MSDM merupakan sebuah proses penyesuaian, mengintegrasikan strategi dan tujuan organisasi dengan pendekatan yang benar dari pengaturan SDM.


6. Competitive Strategy
Untuk menjaga daya saing (competitiveness) perusahaan, MSDM telah berubah dalam tiga hal pokok :
§  Berfokus pada pengembangan human capital, yaitu nilai-nilai ekonomis dari knowledge/ pengetahuan experience/pengalaman, skills/ keterampilan, dan abilities/ kemampuan karyawan, dengan cara :
o   Menemukan dan merekrut bakat-bakat terbaik,
o   Meningkatkan skills dan knowledge melalui training and development programs,
o   Compensation system
o   Menciptakan quality of work life (QWL) kehidupan kerja yang berkualitas untuk mempertahankan qualified employees tetap tinggal di perushaan.
§  Pengembangan Strategi-Strategi SDM Global (Global strategic Human Resource).
Persaingan global memberikan tantangan baru kepada MSDM :
v  Menuntut pelatihan dan pengembangan kepemimpinan berdimensi internasional, untuk membentuk pemimpin global yang cakap, leadership  yang baik, mampu mengatasi batas – batas geografis dan budaya.
v  Menyiapkan karyawan – karyawan yang akan bekerja melintasi batas – batas geografis, tehnis,budaya, melalui rekrutmen, pelatihan, dan manajemen kinerja.
§  Teknologi Informasi
Sistem informasi SDM : sebuah sistem komputer terintegrasi yang di desain untuk menyediakan data dan informasi yang digunakan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan SDM.
  
DAFTAR PUSTAKA


Moh. Agus Tulus, Drs : 1994, Managemen Sumber daya Manusia
.
Buku Panduan Mahasiswa, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Fadliyanur. : 2008. Manajemen SDM. (Online).
http://fadliyanur.blogspot.com/2008/03/manajemen-sdm.html.(4Oktober2009)
Indah Wijayanti : 2009, Artikel Pengaruh Seleksi Karyawan
Penempatan kerja terhadap kinerja karyawan pada PT. Wangsa Jatra Lestari, Pajang Sukoharjo
Matthew Jackson,Recruiting,Interviewing,and Selecting: A Manual for line managers, McGraw-Hill,Inc.,London, 1972.
www.gunadarma.ac.id

Bentuk-bentuk Badan Usaha


Manajemen dan Organisasi
A.   Manajemen
Pengertian dan peranan manajemen
Manajemen dapat di artikan sebagai ilmu dan seni tentang upaya untuk memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien. Para ahli ekonomi umumnya mempunyai pengertian yang berbeda tantang manajemen, berikut pengertian dengan demikian sebenernya manajemen itu hampir selalu ada pada setiap kegiatan manusia sebab manusia akan selalu berusaha berkumpul dan bekerja sama.

B.   Fungsi dan Proses Manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang selalu ada dan melekat dalam proses manajemen yang akan dijadiakan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Fungsi manajemen dapat dilakukan di perusahaan manapun. Pada fungsi manajemen tersebut terdapat beberapa pendapat mengenai fungsi manajemen:
1.  George R. Terry
Fungsi manajemen: planning,organizing, actuating, dan controlling.
2.  Harold Kontz dan Cyrill O’Donnel
Fungsi manajemen: planning, organizing, staffing, directing, dan
conrtolling.
3.  Henry Fayol
Fungsi manajemen: planning, organizing, commanding, coordinating dan controlling
Berikut ini adalah garis besar dari keseluruhan teori yang telah dijabarkan di atas kita dapoat menyimpulkan tiga fungsi manajemen yang sangat umum digunakan yaitu perencanaan, pengorganisasian, dan pengontrolan.
1.  Perencanaan (planning)
Perencanaan adalah kegiatan pertama seorang manajer dalam rangka    melaksanakan fungsi manajemen agar dapat membuat keputusan yang teratur dan logis sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya. Keputusan itu mencakup hal-hal berikut:
·         Analisis, yaitu perhitungan bagaimana perkiraan dimasa depan.
·         Sasaran, yaitu perincian singkat dan tugas mengenai sasaran yang ingin   dicapai,menetapkan hasil yang diinginkan.
·         Kebijakan, yaitu rumusan cara-cara kerja yang akan dilaksanakn.
·         Program, yaitu urutan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk mencapai sasaran.
·         Skedul waktu, yaitu penetapan waktu atau jadwal yang harus dilakukan.
·         Anggaran keuangan, yaitu penetapan sumber-sumber keuangan yang digunakan untuk melaksanakan proyek yang direncanakan.

Planning yang efektif harus memenuhi 5 W 1 H:
-  What   : apa tujuan yang hendak dicapai
-  Why    : mengapa hal tersebut perlu dilakukan.
-  Where : dimana hal tersebut akan dilakukan.
-  When : kapan hal tersebut akan dilakukan
-  Who  : bagaimana cara melakukannya

Fungsi perencanaan bermanfaat untuk hal-hal berikut:
a.  Mengimbangi ketidakteraturan dari perusahaan.
b.  Memusatkan perhatian pada sasaran.
c.  Memperoleh pengelolaan yang ekonomis dan dan efektif
d.  Memudahkan pengawasan.
e.  Mendorong orang memberikan prestasi.

2.  Organisasi (Organizing)
            Organizing merupakan pembentukan struktur organisasi dengan menempatkan pejabat pada tempatnya. Organizing ini adalah upaya unuk menghimpun semua sumber daya yang dimiliki daerah dan memanfaatkannya secara efisien guna mencapai tujuan (goals) yang telah ditetapkan. Dalam pengorganisasian (organizing) harus pula diperhatikan adalah menentukan siapa melakukan apa (staffing).

3.  Pelaksanaan (Actuating)
Actuating atau tahap pelasanaan merupakan penerapan atau implementasi dari rencana yang telah ditetapkan dan diorganisasikan.Actuating merupakan langkah-langkah pelaksanaan rencana didalam kondisi nyata yang mekibatkan segenap anggota organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Actuating adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadarab secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini dibutuhkan kepemimpinan (Leadership).
Leadership adalah kemampuan untuk mempengaruhi orang lain agar mau bekerja dengan tulus sehingga pekerjaan berjalan lancar dan tujuan dapat tercapai.

4.  Pengawasan (Controlling)
Pengawasan adalah fungsi manajemen yang tak kalah pentingnya, karna didalam pengawasan dilakukan koreksi. Pengawasan diperlukan untuk melihat apakah rencana dilaksanakan sesuai dengan tujuan. Tujuan pengawasan adalah untuk mencegah atau untuk memperbaiki kesalahan,penyimpangan, penyelewengan dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan rencana. Didalam pengawasan paling tidak dilakukan tiga proses, yaitu:
·         Melakukan pengukuran terhadap hasil kerja yang telah dicapai.
·         Melakukan perbandingan hasil kerja yang telah dicapai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
·         Melakukan koreksi terhadap hasil kerja yang meliputi pembiayaan dan efesiensi kerja.

Proses Manajemen
Proses manajemen didefinisikan sebagai aktivitas-aktivitas:
Perencanaan, formulasi terinci untuk mencapai suatu tujuan akhir tertentu adalah aktivitas manajemen yang disebut perencanaan. Oleh karenanya, perencanaan mensyaratkan penetapan tujuan dan identifikasi metode untuk mencapai tujuan tersebut.

Pengendalian, perencanaan hanyalah setengah dari peretempuran. Setelah suatu rencana dibuat, rencana tersebut harus diimplementasikan, dan manajer serta pekerja harus memonitor pelaksanaannya untuk memastikan rencana tersebut berjalan sebagaimana mestinya. Aktivitas manajerial untuk memonitor pelaksanaan rencana dan melakukan tindakan korektif sesuai kebutuhan, disebut kebutuhan.

Pengambilan Keputusan, proses pemilihan diantara berbagai alternative disebut dengan proses pengambilan keputusan. Fungsi manajerial ini merupakan jalinan antara perencanaan dan pengendalian. Manajer harus memilih diantara beberapa tujuan dan metode untuk melaksanakan tujuan yang dipilih. Hanya satu dari beberapa rencana yang dapat dipilih. Komentar serupa dapat dibuat berkenaan dengan fungsi pengendalian.

Ciri-Ciri Manajer Profesional:
1. Mempunyai rasa percaya diri yang besar.
2. Berpandang jauh kedepan.
3. Berwawasan luas.
4. Berorientasi pada tujuan pencapaian dan hasil

Keterampilan manajemen yang dibutuhkan:
Menurut  Robert  L.Katz :
1.     Keterampilan konseptual (conceptional skill)
2.     Keterampilan berhubungan dengan orang lain ( Humanity skill)
3.     Keterampilan teknis (technical skill)

Menurut  Ricky W. Griffin:
1.     Keterampilan manajamen waktu.
2.     Keterampilan membuat keputusan.
3.     Organisasi

C.   TIPE-TIPE MANAJEMEN

1.    SEGI TIPE GOLONGAN
·         Golongan pimpinan  yang terdiri atas orang-orang yang bakat atau kesenangannya adalah menggerakkan atau memimpin orang-orang lain.
·         Golongan menengah ( independent ) terdiri atas orang-orang yang perhatiannya dicurahkan kepada ilmu, keahlian, kejujuran, tehnik, dagang, kedokteran, hukum dan lain-lain.
·         Golongan bawahan terdiri atas orang-orang yang tidak mampu atau memang tidak senang mengurus dirinya sendiri sehingga kesenangannya adalah mengikuti orang lain sebagai pemimpin mereka.

D.   SEGI TIPE LEADERSHIP
Manajemen Tradisional adalah manajemen yang berjalan karena tradisi, berdasarkan kebiasaan yang dipupuk secara bertahun-tahun dan sering kali secara sistematis.
Manajemen ini mempunyai kelemahan yaitu :
1.    Pengembangan lambat sekali, memerlukan waktu bertahaun-tahun dan mungkin sampai puluhan tahun.
2.    Penggunaannya terbatas, hanya dapat dipakai dalam menghadapi bidang usaha atau pekerjaan yang terbatas.
Manajemen Bapak-Isme adalah manajemen yang berjalan karena pandangan dan ketaatan bawahan terhadap manajernya. sebagai bapak sudah sepatutnya atau sepantasnya ditaati dan dituruti kemauannya sebaik-baiknya.
Kelemahannya yaitu :
1.    Pengurusan dari pada hal-hal yang zakelijk (tegas) didasarkan atas perasaan, sehingga selalu akan gagal.
2.    Penggantian pimpinan sukar, oleh sebab tidak banyak orang yang dapat berperan sebagai bapak.
3.    Manajemen semacam itu hanya dapat digunakan dalam lingkungan usaha kecil.
4.    Kerja sama atas dasar perasaan, lambat laun akan mengalami keretakan yang tidak dapat diperbaiki dengan menggunakan perasaan.
Manajemen sistematis adalah jenis manajemen yang terutama digemari oleh para insinyur dan teknisi pada umumnya berjiwa eksakta. Penyelenggaraan pekerjaan dalam rangka manajemen sistematis ini, termasuk orang-orangnya dan alat-alatnya dipola sebelumnya menurut dari tindakan-tindakan serta gerak dari jumlah- jumlah atau kwalitas kerjanya.
Kelemahannya yaitu :
1.    Manajemen seperti ini hanya mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan yang dapat diukur dan di kalkulasi secara eksak, kemudian ditata seperti permainan tata letak.
2.    Kurang luwas, memerlukan pekerja-pekerja yang dapat bekerja mekanis-rasional, dan terutama sukar guna mengikuti keadaan yang berubah serba cepat.
3.    Mempunyai kecenderungan untuk memperlakukan manusia sebagai mesin atau robot.
Manajemen ilmiah adalah manajemen yang menggunakan ilmu pengetahuan, metode-metode ilmiah didalam menghadapi masalah-masalah, kasus-kasus dan tindakan-tindakan yang perlu diambil. Mempergunakan metode ilmiah dalam menghadapi masalah atau kasus berarti pada waktu menghadapi masalah atau kasus dan berusaha mencari jawaban atau jalan pemecahan si manajer bersikap obyektif, sistematis, rasional, factual, analitis, dan kritis. Namun dalam pelaksanaan dari keputusan-keputusan nanti barulah ia bersikap sesuai dengan iklim social, psykologis, dan sebagainya.

E.   Definisi Organisasi
Pengorganisasian (Organizing) Menurut kamus istilah organizing berarti menciptakan suatu struktur  dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antara bagian-bagian dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan sruktur tersebut. Sedangkan pengorganisasian sendiri mempunyai arti yakni sekelompok orang yang bekerja sama dengan menempatkan tugas,fungsi,wewenang, dan tanggung jawab masing-masing untuk mencapai suatu tujuan. Berikut beberapa pendapat para ahli mengenai definisi dari organisasi:

1.Prof Dr. Sondang P. Siagian
organisasi ialah setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja   bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang / beberapa orang yang disebut atasan dan seorang / sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
2.Drs. Malayu S.P Hasibuan
organisasi ialah suatu sistem perserikatan formal, berstruktur dan terkoordinasi dari sekelompok yang bekerja sama dalam mencapai tujuan tertentu. Organisasi hanya merupakan alat dan wadah saja.

3. Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro
organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjasama secara tertentu untuk bersama-sama mencapai tujuan tertentu.

4. James D Mooney
Organization is the form of every human, association for the assignment of common purpose” atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian suatu tujuan bersama.

5. Chester L Bernard (1938)
Organisasi adalah system kerjasama antara dua orang atau lebih ( Define organization as a system of cooperative of two or more persons) yang sama-sama memiliki visi dan misi yang sama.

6. Paul Preston dan Thomas Zimmerer
Organisasi adalah sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok, yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama.(Organization is a collection people, arranged into groups, working together to achieve some common objectives).
F.    FUNGSI PENGORGANISASIAN
·         Adanya pembagian tugas dan penggolongan kegiatan perusahaan.
·         Pembagian tugas kegiatan perusahaan kepada kelompok yang telah ditetapkan.
·         Menentukan kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan perusahaan.

Selain mempunyai fungsi, pengorganisasian juga mempunyai tujuan yakni:
a.  Kemudahan dalam pelaksanaan tugas.
b.  Kemudahan pimpinan dalam melakukan pengawasan.
c.  Kemudahan dalam menentukan orang-orang yang dipercaya dalam
melaksanakan tugas.

Pentingnya mengenal Organisasi:
a.  Terciptanya hubungan yang baik antaranggota organiosasi.
b.  Setiap anggota mengetahui tugas dan tanggung jawabnya dalam rangka
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c.  Spesialisasi dalam melaksanakan tugas

G.   BENTUK-BENTUK ORGANISASI
Organisasi Garis : diciptakan oleh Henry Fayol.
Organisasi ini hanya mengenal satu komando. Satu wewenang yang turun langsung dari pempin kebawahan, mulai dari manajer puncak langsung ke mandor, bawahan bertanggung jawab langsung pada atasan.

Organisasi Garis dan Staf : diciptakan oleh Harrington Emerson.
Merupakan bentuk organisasi yang mengambil kelebihan-kelebihan dari organisasi garis seperti adanya pengawasan secara langsung, serta mengambil kelebihan-kelebihan dari organisasi staf seperti adanya spesialisasi kerja.

Organisasi Fungsional : diciptakan oleh F.W. Taylor
Bentuk organisasi ini merupakan gabungan dari bentuk organisasi fungsional dan organisasi garis dan staf.

H.   PRINSIP-PRINSIP ORGANISASI
Prinsip-prinsip organisasi banyak dikemukan oleh para ahli, salah satunya A.M. Williams yang mengemukakan pendapatnya cukup lengkap dalam bukunya “Organization of Canadian Government Administration” (1965), bahwa prinsip-prinsip organisasi meliputi:

1) Organisasi Harus Mempunyai Tujuan yang Jelas.
Organisasi dibentuk atas dasar adanya tujuan yang ingin dicapai, dengan demikian tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan.  Misalnya, organisasi pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas sebagai suatu organisasi, mempunyai tujuan yang ingin dicapai  antara lain, memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan lain lain.

2) Prinsip Skala Hirarkhi.
Dalam suatu organisasi harus ada garis kewenangan yang jelas dari pimpinan, pembantu pimpinan sampai pelaksana, sehingga dapat mempertegas dalam pendelegasian wewenang dan pertanggungjawaban, dan akan menunjang efektivitas jalannya organisasi secara keseluruhan.

3) Prinsip Kesatuan Perintah.
Dalam hal ini, seseorang hanya menerima perintah atau bertanggung jawab kepada seorang atasan saja.

4) Prinsip Pendelegasian Wewenang.
Seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas dalam menjalankan pekerjaannya, sehingga perlu dilakukan pendelegasian wewenang kepada bawahannya. Pejabat yang diberi wewenang harus dapat menjamin tercapainya hasil yang diharapkan.  Dalam pendelegasian, wewenang yang dilimpahkan meliputi kewenangan dalam pengambilan keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan  mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.

5) Prinsip Pertanggungjawaban.
Dalam menjalankan tugasnya setiap pegawai harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan.

6) Prinsip Pembagian Pekerjaan.
Suatu organisasi, untuk mencapai tujuannya, melakukan berbagai aktivitas atau kegiatan. Agar kegiatan tersebut dapat berjalan optimal maka dilakukan pembagian tugas/pekerjaan yang didasarkan kepada kemampuan dan keahlian dari masing-masing pegawai. Adanya kejelasan dalam pembagian tugas, akan memperjelas dalam pendelegasian wewenang, pertanggungjawaban, serta menunjang efektivitas jalannya organisasi.

7) Prinsip Rentang Pengendalian.
Artinya bahwa jumlah bawahan atau staf yang harus dikendalikan oleh seorang atasan perlu dibatasi secara rasional.  Rentang kendali ini sesuai dengan bentuk dan tipe organisasi, semakin besar suatu organisasi dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, semakin kompleks rentang pengendaliannya.

8) Prinsip  Fungsional.
Bahwa seorang pegawai dalam suatu organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja, serta tanggung jawab dari pekerjaannya.

9) Prinsip Pemisahan.
Bahwa beban tugas pekerjaan seseorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada
orang lain.

10) Prinsip Keseimbangan.
Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Dalam hal ini, penyusunan struktur organisasi harus sesuai dengan tujuan dari organisasi tersebut. Tujuan organisasi tersebut akan diwujudkan melalui aktivitas/ kegiatan yang akan dilakukan.  Organisasi yang aktivitasnya sederhana (tidak kompleks) contoh ‘koperasi di suatu desa terpencil’, struktur organisasinya akan berbeda dengan organisasi koperasi yang ada di kota besar seperti di Jakarta, Bandung, atau Surabaya.

11) Prinsip Fleksibilitas
Organisasi harus senantiasa melakukan pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan dinamika organisasi sendiri (internal factor) dan juga karena adanya pengaruh di luar organisasi (external factor), sehingga organisasi mampu menjalankan fungsi dalam mencapai tujuannya.
DAFTAR PUSTAKA

Hasibuan, H. Malayu S.P 2005 Manajemen, dasar, pengertian, dan masalah. Jakarta; Bumi Aksara
Pidarta, Mada 2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta; Rineka Cipta.
Siswanto H.B 2006. Pengantar Manajemen. Jakarta; Bumi Aksara.
Etzioni, Amitai, 1982. Organisasi-Organisasi Modern. Alih bahasa oleh Suryatim. Jakarta; diterbitkan atas kerja sama Universitas Indonesia dan Pustaka Bradjaguna.
Kaludge, Laurens, 2003. Sendi-sendi Manajemen Pendidikan. Surabaya; Unesa University Press.
Siagian, Sondang P, 1990, Filsafat administrasi, Jakarta; Haji Massagung.
- buku ekonomi SMA: terbitan piranti dan erlangga’
- www.google.com/search
http://mudaandikameiza.blogspot.com/
www.gunadarma.ac.id