I.
Kebijaksanaan
Perekonomian Indonesia selama :
a. Periode
1966 – 1969
Kebijaksanaan
perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969 ini adalah pembersihan
proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan efektif terutama dari
faham-faham komunisme.
-
Titik berat pada periode 1966 – 1969 :
·
Penurunan tingkat inflasi.
·
Proses produksi yang tidak efektif dan efisien.
·
Penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan efisien
untuk menunjang proses pembangunan.
-
Kebijakan perekonomian Indonesi selama periode
1966-1969
Rencana
pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969 ini disusun
berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan kemakmuran rakyat
dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat atau kelemahannya antara lain :
1. Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang
lazim. Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi.
2. Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia luar
(Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif.
3. Sementara di dalam negeri pemerintah selalu mendapat
rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad Sadli,
Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
Beberapa kebijaksanaan ekonomi – keuangan :
1. Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6
Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/ statistik
keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2. Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno memproklamirkan
berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963 pemerintah menetapkan
berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan kepegawaian.
3. Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan, namun
nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang mengelola
moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme dalam
mengelola moneter. (Suroso, 1994).
b.
Periode Pelita I
(1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Dilaksanakan
pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi landasan awal pembangunan
Orde Baru.
-
Tujuan Pelita I
Untuk
meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
-
Sasaran Pelita I
Pangan,
sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja,
dan kesejahteraan rohani.
-
Titik Berat Pelita I
Pembangunan
bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi
melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk
Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Menurut
peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah tentang perekonomian
membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan impor. Peraturan
pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi rupiah terhadap
dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni kestabilan harga
pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran barang di dalam
negeri.
Rencana
pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan pada sektor pertanian
serta industri yang (langsung) mendukung sektor pertanian (misalnya
pabrik pupuk dan alat alat pertanian).
c.
Periode Pelita II (1 April
1974 – 31 Maret 1979)
Menitikberatkan
pada sektor pertanian, dengan meningkatkan industri yang mengelola bahan mentah
menjadi bahan baku (misal: karet, minyak, kayu, timah). Sasaran yang hendak di
capai pada masa ini adalah pangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana,
mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di
fokuskan pada pengkreditan untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta
mendorong pengusaha kecil atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil
(KIK).
Adapun
kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II ini adalah dengan
melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya saing di pasar
dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam negeri, yang
menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58 milyar dan
naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522 milyar pada
periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang dilakukan
pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing komoditi
ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia tahun 1979,
serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea masuk
komoditi impor lainnya.
Namun dengan
adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi rata-rata penduduk
7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang industri juga terjadi
kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di
bangun.
d.
Periode Pelita III (1 April
1979 – 31 Maret 1984)
Pelita III
lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan
ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pelita III ini
menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan, serta
menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi. Pedoman pembangunan
nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.
Inti dari kedua pedoman tersebut adalah kesejahteraan bagi semua lapisan
masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi yang stabil.
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut:
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju
kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3.
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
e.
Periode Pelita IV (1
April 1984 – 31 Maret 1989)
Menitikberatkan
pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha menuju swasembada pangan, serta
meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri,
baik industri berat maupun industri ringan. Hasil yang dicapai pada
Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun 1984 Indonesia berhasil
memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya Indonesia berhasil swasembada
beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan dari FAO(Organisasi Pangan dan
Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini merupakan prestasi besar bagi
Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita IV juga dilakukan Program KB
dan Rumah untuk keluarga.
Adapun
contoh dari kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam pelita IV ini adalah
sebagai berikut:
-
Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985, yakni meningkatkan
ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
1.
Pemberantasan pungli.
2.
Mempermudah prosedur kepabeanan.
3.
Menghapus dan memberantas biaya siluman.
- Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM): mendorong sektor swasta
dibidang ekspor dan penanaman modal.
- Paket Devaluasi 1986 : karena jatuhnya harga minyak
dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negeri.
- Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 : deregulasi bidang
perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
1.
Penurunan bea masuk impor untuk komoditi bahan
penolong dan bahan baku.
2.
Proteksi produksi yang lebih efisien.
3.
Kebijakan penanaman modal.
- Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni peningkatan
efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke
atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun langkah-langkahnya:
1.
Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor.
2.
Pembebasan dan keringanan bea masuk.
3.
Penyempurnaan klasifikasi barang.
4.
Paket Kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES) adalah
restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka memperlancar perijinan
(deregulasi).
5.
Paket 27 Oktober 1988 : kebijakan deregulasi untuk
menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat untuk biaya
pembangunan.
6.
Paket Kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV) yakni
deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
7.
Paket Kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni
kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan
perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif, juga berisi mengenai
deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi.
f.
Periode Pelita V
Menitikberatkan
sektor pertanian dan industri untuk menetapkan swasembada pangan dan
meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor industri khususnya
industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang banyak menyerap tenaga
kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta industri yang dapat
mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V
adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Lalu
dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan mengadakan Pelita
VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk
memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan
pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk mempersiapkan proses
tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap II, yakni
kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
II.
KEBIJAKSANAAN MONETER
-
Merubah Prosentase Cadangan
Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum 2. Kebijaksanaan Moneter
Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan
lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna
mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank
Indonesia.
- Merubah Tingkat Suku
Bunga Diskonto.
-
Dengan melakukan Operasi
Pasar Terbuka.
- Kebijaksanaan moneter ini
dijalankan oleh Pemerintah melalui Lembaga Keuangan, yaitu Bank Indonesia. Bank
Indonesia adalah Satu-satunya Bank Sentral yang memiliki tugas :
1. Membantu pemerintah dalam
mengelola (menyimpan dan meminjami) dana pemerintah yang akan digunakan untuk
pembangunan.
2. Membantu para bank umum
dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki atau dibutuhkannya.
3. Sebagai Lembaga
Pengawasan Kegiatan Lembaga Keuangan, Mengawasi produk-produk yang dikeluarkan
oleh masing-masing Lembaga keuangan yang dapat mempengaruhi iklim investasi dan
peredaran uang.
4. Lembaga pengawas kegiatan
ekonomi di Sektor Luar Negeri 5. Memperlancar kegiatan perekonomian dengan cara
mencetak uang kartal (logam dan kertas).
Kebijaksanaan
Moneter dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu :
-
Kebijaksanaan Moneter
Kuantitatif Dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari
segi kualitasnya. Kebijaksanaan ini dijalankan dengan 3 cara, yaitu : Merubah
Tingkat Suku Bunga Diskonto, Dengan melakukan Operasi Pasar Terbuka , Merubah
Prosentase Cadangan Minimal yang Harus Dipenuhi oleh Setiap Bank Umum.
-
Kebijaksanaan Moneter
Kualitatif Dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan
lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna
mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank
Indonesia.
III.
Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal Suatu tindakan pemerintah dalam
mengatur perekonomian melalui anggaran belanja Negara, biasanya dikaitkan
dengan masalah perpajakan.
Tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi melalui anggaran belanja negara.
·
Macam-macam
kebijakan fiskal dalam ekonomi adalah:
-
Pajak langsung dan pajak tidak langsung.
-
Pajak regresif, sebanding dan progresif.
-
Penerimaan pemerintah, pengendali tingkat
pengeluaran masyarakat.
-
Untuk lebih memeratakan distribusi
pendapatan dan kekayaan masyarakat.
Kebijaksanaan
fiscal juga sebagai Kebijaksanaan pemerintah di sector perpajakan. Pajak dapat
dibagi dalam :
1. Pajak Regresif Pajak yang
besar kecilnya nilai harus dibayarkan, ditetapkan berbanding terbalik dengan
besar pendapatan wajib pajak.
2.
Pajak Sebanding Pajak
yang besar kecilnya sama untuk berbagai tingkat pendapatan.
3. Pajak Progresif Pajak
yang besar kecilnya ditetapkan searah dengan besarnya pendapatan wajib pajak,
semakin tinggi pendapatan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan.
Pajak adalah Sebagai salah satu sumber penerimaan pemerintah yang cukup
potensial, sebagai alat pengendali tingkat pengeluaran masyarakat, dapat
membantu pemerintah dalam hal menekan pengeluaran, alat untuk lebih meratakan
hasil distribusi pendapatan dan kekayaan masyarakat. Dengan pajak progresif
dapat dilakukan upaya untuk mempersempit tingkat kesenjangan antara golongan
ekonomi lemah dan kuat.
IV.
KEBIJAKSANAAN FISKAL DAN MONETER DI SEKTOR LUAR NEGERI
Kebijakan
Fiskal dan Moneter di Sektor Luar Negeri Di Sektor Luar Negeri, kedua
kebijaksanaan ini memiliki istilah Kebijaksanaan menekan dan memindah
Pengeluaran.
1. Kebijaksanaan menekan
pengeluaran Dilakukan dengan cara mengurangi tingkat konsumsi/pengeluaran yang
dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
Cara-cara yang ditempuh adalah :
-
Menaikkan pajak
pendapatan.
-
Mengurangi pengeluaran
pemerintah Jika dilihat dari tindakan-tindakan yang diambil tersebut,
kebijaksanaan ini tampaknya tidak cocok untuk keadaan perekonomian yang sedang
mengalami tingkat pengangguran yang tinggi, karena dengan kondisi seperti itu,
perekonomian yang sedang membutuhkan dana yang besar untuk menaikkan investasi
dapat tercipta lapangan pekejaan yang menampung para penganggur tersebut.
2.
Kebijaksanaan memindah
pengeluaran Dalam kebijaksanaan menekan pengeluaran, pengeluaran para pelaky
ekonomi diusahakan berkurang, maka dalam kebijaksanaan ini pengeluaran mereka
tidak berkurang, hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu
beresiko memperburuk perekonomian. Kebijaksanaan ini dilakukan secara paksa dan
juga rangsangan.
·
Jika kebijaksanaan
dilakukan secara paksa :
-
Menekan tariff atau
quota.
-
Mengawasi pemakaian
valuta asing.
·
Jika kebijaksanaan
dilakukan secara Rangsangan :
-
Menciptakan
rangsangan-rangsangan ekspor.
-
Menyetabilkan upah dan
harga di dalam negeri.
- Melakukan Devaluasi.
Devaluasi adalah Suatu tindakan pemerintah dengan menaikkan nilai tukar mata
uang Rupiah dan Dolar, devaluasi juga menyebabkan semakin banyak rupiah yang
harus dikorbankan untuk mendapatkan satu unit dolar.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar