Rabu, 23 Oktober 2013

Puisi


Cintaku Untuknya Hanya Allah yang Menentukan

Allah, kau ciptakan setiap makhlukmu dengan kesempurnaan yang berbeda.
Satu hal Allah, kau selalu menciptakan makhlukmu hati dan jantung untuk merasakan sesuatu.
Walau hati dan jantung yang kau berikan kepada kami berebeda-beda kesempurnaanya.
Tapi kau selalu sama memberikan perasaan rasa dan detakan saat merasakan suatu ketulusan dan kesakitan.
Allah, ku mengerti untuk apa kau memberikan perasaan itu.
Hati ini, Jantung ini pernah merasakan akan sebuah ketulusan dari seseorang selain engkau dan keluargaku.
Dan hati serta jantung ini pun pernah merasakan kesakitan akan ketulusan yang terabaikan.
Allah, jika hati dan jantung ku ini merasakan kembali perasaan yang  indah  seperti waktu itu.
Ku hanya memohon kepadamu, berikan hati dan jantung ku kekuatan untuk merasakan keindahan yang bersifat sementara ini, karena semua rasa itu hanya titipan dan dengan mundah dapat kau ambil perasaan itu.
 Allah, izinkan aku untuk merasakan ketulusan kasih sayang yang dinamakan cinta dengannya.
Kenyamanan hati ketika terdapat berbaginya perasaan bahagia dan sedih dalam setiap kebersamaan.
Detakan jantung ketika berada bersamanya akan kedekatan dan ketakutan kehilangan sosok dirinya.
Allah, otak ini terus berpikir akan rasa yang dimilikinya.
Akankah sama dengan diriku?
Sungguh hanya kau dan dirinya yang mengetahui itu semua, tapi setidaknya jaga diriku.
Jaga pandangan ku terhadapnya yang belum untukku
Dan jaga cinta ini terhadapnya yang memang belum tentu untukku.

Pemerintah Realistis Hadapi Perkembangan Ekonomi Terkini


Pemerintah saat ini lebih realistis dalam menyikapi perkembangan situasi perekonomian nasional terkini yang mengalami gejolak akibat pelemahan rupiah dan anjloknya bursa saham. Perkiraan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih dipengaruhi kondisi ekonomi global yang masih belum menentu. Negara-negara maju dan berkembang telah melakukan revisi ke bawah terhadap proyeksi pertumbuhan ekonomi untuk tahun ini dan tahun depan karena kondisi global makin melambat. Harga komoditas dunia juga masih belum tinggi sehingga ekspor, meskipun diperkirakan lebih tinggi dari 2013, belum cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi tahun depan.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah tidak mungkin dapat mencapai angka pertumbuhan ekonomi tinggi dan laju inflasi rendah pada tahun 2014 sebagai upaya memenuhi target dalam RPJMN 2010-2014. Untuk itu, Pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RAPBN 2014 perlu membangun kesepakatan baru mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan yang ditetapkan sebesar 6,4 persen dan laju inflasi 4,5 persen. Pemerintah dan DPR perlu membangun kesepakatan yang lebih realistis dalam menetapkan asumsi dasar ekonomi makro yang menjadi basis perhitungan APBN 2014, terutama pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, dan nilai tukar dengan memperhitungan kondisi global dan domestik terkini.

Terkait dengan pengendalian inflasi, Pemerintah dan Bank Indonesia terus berupaya meningkatkan koordinasi di pusat dan daerah agar lebih efektif, dan diarahkan untuk dapat mengatasi kendala struktural yang selama ini menghambat pengendalian inflasi. Pemerintah dan Bank Indonesia juga berupaya untuk menjamin ketersediaan pasokan komoditas pangan di pasar domestik, serta meningkatkan pasokan dan produksi bahan pangan dari sumber dalam negeri. Sementara itu, untuk menjawab tantangan dan antisipasi perkembangan ekonomi global, Pemerintah telah menyiapkan antisipasi terhadap krisis yang mungkin terjadi, terutama untuk menghindarkan Indonesia dari middle income trap. Untuk mempertahankan daya beli dan penguatan pasar domestik, Pemerintah melakukan langkah 'keep buying strategy' dengan penyiapan paket stimulus untuk mencegah PHK dan mengendalikan inflasi agar daya beli terjaga.

Pemerintah juga menganggarkan dana cadangan risiko fiskal sebagai langkah antisipasi apabila asumsi makro berbeda dengan realisasi dan menghambat pelaksanaan realisasi langkah kebijakan serta berpengaruh negatif terhadap APBN 2014. Pemerintah dalam RAPBN 2014 menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi 6,4 persen, laju inflasi 4,5 persen, nilai tukar rupiah Rp 9.750 per dolar AS, suku bunga SPN tiga bulan 5,5 persen, harga ICP minyak 106 dolar AS per barel, lifting minyak 870.000 barel per hari, dan lifting gas 1.240 ribu barel per hari setara minyak.

Langkah-langkah yang diambil pemerintah

A.     Untuk memperbaiki Neraca Transaksi Berjalan (Current Account Deficit) dan Menjaga Nilai Tukar Rupiah, Pemerintah akan:

1.      Mendorong ekspor, dengan memberikan additional deduction tax untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor (minimal 30% dari total produksi).
2.      Menurunkan impor migas, dengan meningkatkan porsi biodiesel dalam porsi solar sehingga akan mengurangi konsumsi solar. Kebijakan ini akan menurunkan impor migas secara signifikan.
3.      Menetapkan Pengenaan pajak barang mewah yang berasal dari import seperti mobil CBU, branded product sebesar tambahan 25%sampai dengan 50%.
4.      Mendorong export mineral dengan memberikan relaksasi prosedur yang terkait dengan kuota dan CnC;

B.      Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat,pemerintah akan memberikan insentif, dengan tetap memastikan bahwa fiscal deficit 2.38%. Dengan menjaga deficit pada batas aman ini, maka pemerintah memastikan pembiayaan APBN-P 2013 dalam kondisi aman. Insenstif yang akan diberikan adalah sebagai berikut:

1.      Insentif yang akan diberikan dalam jangka pendek:
·         Memberikan additional deduction untuk industri padat karya berioentasi domestik dan padat karya berorientasi export (minimal 30%) seperti textile, garment, mainan, sepatu.
·         Memberikan relaksasi pembatasan fasilitas kawasan berikat untuk produk domestik.
·         Penghapusan PPN buku.
·         Penghapusan PPn BM untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah.
·         Mengarahkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk mencegah terjadinya PHK, dengan skema kenaikan UMP mengacu pada KHL, produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dengan membedakan kenaikan untuk Upah Minimum Industri UMKM dan Indistri Padat karya dengan Industri Padat Modal.

2.      Insentif yang akan diberikan dalam jangka menengah:
·         Additional deduction untuk R&D.
·         Mengoptimalkan penggunaan tax allowances untuk insentif investasi.

C.      Untuk menjaga tingkat Inflasi,Pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Dari sisi pemerintah untuk mengatasi inflasi harga bergejolak (volatile food) yang muncul akhir-akhir ini, maka pemerintah akan mengubah tata niaga daging sapi dan produk holtikutura dari pembatasan kuantitas atau kuota menjadi mekanisme yang mengandalkan harga.

D.     Untuk mempercepat investasi,Pemerintah akan mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1.      Menyederhanakan Perijinan dengan mengefektifkan fungsi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan menyederhanakan jenis-jenis perijinan yang menyangkut kegiatan investasi. Saat ini sudah dirumuskan penyederhanaan perijinan di bidang investasi hulu migas dari 69 jenis perijinan menjadi 8 perijinan.
2.      Mempercepat penerbitan Revisi Peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih ramah kepada investor.
3.      Mempercepat program-program investasi berbasis agro (CPO, Kakao, Rotan), Mineral Logam (Bauksit, Nikel dan Tembaga) dengan memberikan insentif fiskal berupa Tax Hoiiday dan Tax Allowance serta percepatan renegosiasi kontrak karya dan PKP2B.
4.      Debotlenecking penyelesaian masalah proyek-proyek investasi strategis yang menjadi proyek pembangkit tenaga listrik, migas, pertambangan mineral, infrastruktur.


Ref :
republika.co.id
ekon.go.id


Selasa, 22 Oktober 2013

PT KAI Commuter Jabodatabek (KCJ) Memberlakukan Tiket Harian Berjaminan (THB)



PT Kereta Commuter Jabodetabek akan memberlakukan program Tiket Harian Berjaminan (THB) sebagai pengganti tiket single trip pada tanggal 22 Agustus 2013. Padahal, rencana awal penerapan THB ini adalah pada 20 Agustus. Penundaan THB ini dikarenakan mayoritas penumpang commuter line baru masuk kembali kerja. Sehingga membutuhkan waktu lagi sebanyak tiga hari utuk melakukan sosialisasi kepada para pengguna kereta. PT KCJ akan melakukan sosialisasi melalui spanduk, poster, dan banner yang akan ditempel di area stasiun. Selain itu, KCJ juga akan menginformasikan perihal THB tersebut melalui jejaring sosial, salah satunya Twitter. Announcer lewat pengeras suara pun akan dilakukan, baik di dalam area stasiun maupun di dalam gerbong kereta commuter line. Pemandu di stasiun juga akan siap membantu, jika ada penumpang yang kebingungan dengan sistem baru ini. 

Sistem THB ini adalah untuk menyiasati kerugian akibat tiket single trip yang tidak dikembalikan. Transformasi tiket single trip ke program THB akan berjalan lancar. Para pengguna bisa segera melakukan refund senilai Rp 5 ribu di stasiun tujuan. Penumpang rutin commuter line juga dapat membawa kartu tersebut untuk sementara waktu. Sehingga saat membayar tiket, penumpang tidak perlu lagi menambah biaya Rp 5 ribu lantaran sudah mempunyai THB. Kecuali terhadap penduduk musiman, pihak KCJ akan memberi info sesering mungkin agar tak salah kaprah terhadap THB. Untuk kesiapan dari PT KCJ, seluruh loket di stasiun Jabodetabek sudah siap melakukan sistem baru tersebut.

Kartu THB akan hangus jika tidak digunakan selama tujuh hari sejak hari terakhir pemakaian. Oleh sebab itu, jika pengguna kereta terus memakainya tiap hari, kartu THB masih tetap bisa digunakan untuk keluar-masuk stasiun. Namun, jika penumpang tetap merasa ribet, ia menyarankan agar mereka berpindah ke tiket multi trip. PT KCJ akan mengubah tiket single trip, yang digunakan untuk satu kali perjalanan KRL pada hari pembelian, menjadi Tiket Harian Berjaminan (THB). Jika dulu membeli single trip hanya ongkosnya saja, sekarang ada jaminan sebesar Rp 5 ribu. Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo, menuturkan ihwal perubahan ini lantaran banyaknya kartu singe trip yang hilang sejak penerapan e-ticketing awal juni lalu. Sampai akhir Juli, sudah 800 ribu kartu yang hilang. Ongkos produksi Rp 5 ribu per kartu, jadi PT KCJ kehilangan Rp 4 milyar.

KRL Mania Dukung Penerapan Tiket Harian Berjaminan
Komunitas Pencinta Kereta Rel Listrik Commuter Line atau KRL Mania mendukung penerapan tiket harian berjaminan (THB) sebagai pengganti tiket single trip, yang digunakan untuk satu kali perjalanan KRL pada hari pembelian. Penggunaan THB ini perlu dilakukan untuk mendorong penggunaan tiket multitrip. Pada penggunaan awal, masyarakat akan mengalami kebingungan. Dengan momen Jakarta tidak begitu ramai karena banyak warga pendatangnya yang mudik Lebaran. PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) segera melakukan uji coba pada akhir pekan. Sejak adanya tarif progresif, commuter selalu ramai. Meskipun banyak yang mudik, weekend tetap banyak penumpangnya, saatnya THB diuji coba.
Dengan pembayaran uang jaminan sebesar Rp 5.000 pada penggunaan kartu perjalanan ini maka bisa mendorong orang-orang untuk beralih menggunakan multitrip agar tidak ribet untuk terus melakukan refund. Untuk itu, PT KCJ menurunkan harga tiket multitrip setara dengan harga THB. Sekarang harganya Rp 20 ribu, kalau beli Rp 50 ribu, isi tiket hanya Rp 30 ribu, itu kemahalan. Diharapkan PT KCJ memberlakukan pembedaan tarif antara tiket sekali jalan dan tiket multitrip. Pasalnya, ketika banyak yang menggunakan multitrip, itu menunjukkan masyarakat semakin rutin naik commuter line. Selisih tarifnya bisa 20-30 persen, hal ini sesuai dengan tujuan dari penetapan tarif progresif, yaitu agar masyarakat menjadikan commuter sebagai pilihan utama dalam melakukan perjalanan jarak dekat.

Ref :
tempo.co

Pemerintah Bertekad Perbaiki Transaksi Berjalan



Pemerintah bertekad memperbaiki neraca transaksi berjalan melalui paket kebijakan penyelamatan ekonomi yang diumumkan Jumat (23/8), yang dijadikan sebagai isu utama karena defisitnya pada triwulan II-2013 relatif tinggi. Defisit neraca transaksi berjalan yang relatif tinggi itu menurut sejumlah kalangan menjadi salah satu penyebab anjloknya nilai tukar rupiah dan harga saham akhir-akhir ini, selain adanya faktor eksternal berupa rencana bank sentral AS (The Fed) mengurangi pembelian aset keuangan seperti obligasi. Perekonomian Indonesia akhir-akhir ini memang memburuk, ditandai dengan anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga menembus Rp11.000 per dolar AS dan rontoknya harga saham yang ditandai merosotnya indeks harga saham gabungan (IHSG) hingga level 4.169 pada penutupan Jumat (23/8/2013).

Bukan hanya pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga secara serentak mengeluarkan kebijakan yang sifatnya sinergi dengan kebijakan pemerintah tersebut. Defisit transaksi berjalan terjadi karena ekspor barang dan jasa lebih kecil dari impor barang dan jasa. Defisit transaksi berjalan Indonesia meningkat dari 5,8 miliar dolar AS (Rp58 triliun) atau 2,6 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan sebelumnya menjadi 9,8 miliar dolar AS (Rp98 triliun) atau sekitar 4,4 persen dari PDB pada Triwulan II-2013. Jika digabungkan dengan transaksi modal dan finansial, berupa investasi langsung dan portofolio, terbentuk neraca pembayaran. Transaksi modal dan finansial sejauh ini lumayan, tapi karena transaksi berjalan defisit, maka neraca pembayaran triwulan II-2013 masih defisit 2,5 miliar dolar AS (25 triliun). Angka defisit ini turun karena pada triwulan sebelumnya mencapai 6,6 miliar dolar AS (Rp66 triliun).

Dampak dari defisitnya neraca pembayaran adalah penyusutan cadangan devisa. Jumlah cadangan devisa pada akhir Juni 2013 turun menjadi 98,1 miliar dolar AS (Rp981 triliun). Kebijakan pemerintah Dalam paket kebijakan memperbaiki defisit transaksi berjalan itu pemerintah menghapus pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) untuk produk dasar yang sudah tidak tergolong barang mewah. Pemerintah juga menurunkan impor migas dengan memperbesar biodiesel dalam solar untuk mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. Pemerintah menetapkan pajak barang mewah lebih tinggi untuk mobil 'completely built up' (CBU) dan barang-barang impor bermerek dari rata-rata 75 persen menjadi 125 persen hingga 150 persen.

Pemerintah juga mengupayakan peningkatakan ekspor melalui pemberian insentif tambahan pengurangan pajak bagi perusahaan padat karya. Untuk mempercepat investasi pemerintah menyederhanakan perizinan dan mengefektifkan layanan satu pintu dan mempercepat peraturan Presiden tentang Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih ramah terhadap investasi. Selain itu pemerintah juga mempercepat program investasi berbasis agro, CPO, kakao, rotan, mineral logan dan tembaga dengan memberi insentif berupa 'tax holiday' (pembebasan pajak) dan tax allowance (pengurangan pajak), serta mempercepat penyelesaian investasi yang sudah ada. Berkaitan dengan itu, pengamat Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati minta pemerintah agar menjamin ketersediaan dan kelayakan infrastruktur untuk meningkatkan investasi. Masalah infrastruktur harus menjadi prioritas utama dalam mengembangkan investasi dibandingkan insentif pajak ataupun DNI. Pemerintah harus bisa menjawab masalah krusial terlebih dahulu karena ini berkejaran dengan waktu, yakni infrastruktur agar memberikan kepastian kepada pengusaha yang akan berinvestasi. Jika infrastuktur, perizinan, kepastian lahan, maupun insentif pajak bisa berjalan efektif, maka investasi akan bisa digenjot dengan cepat.

Kebijakan BI Bersamaan dengan kebijakan pemerintah tersebut, Bank Indonesia (BI) juga menerbitkan lima kebijakan. Kebijakan itu adalah BI memperluas jangka waktu term deposit valas yang saat ini 7, 14, dan 30 hari menjadi 1 hari sampai dengan 12 bulan. Tujuannya untuk meningkatkan keragaman tenor penempatan devisa oleh bank umum di BI. BI juga merelaksasi ketentuan pembelian valas bagi eksportir yang telah melakukan penjualan devisa hasil ekspor (DHE). Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi eksportir melakukan pembelian valas menggunakan underlying dokumen penjualan valas. Selanjutnya, BI menyesuaikan ketentuan transaksi 'forex swap' bank dengan BI yang diberlakukan sebagai ?pass-on? transaksi bank dengan pihak terkait, yang bertujuan meningkatkan kedalaman transaksi derivatif.

BI juga merelaksasi ketentuan utang luar negeri (ULN), dengan menambah jenis pengecualian ULN jangka pendek bank, berupa giro rupiah (VOSTRO) milik bukan penduduk yang menampung dana hasil divestasi yang berasal dari hasil penyertaan langsung, pembelian saham dan/atau obligasi korporasi Indonesia serta surat berharga negara (SBN). Tujuannya untuk mengelola permintaan valas oleh nonresiden tanpa mengurangi aspek kehati-hatian bank dalam melakukan pinjaman luar negeri. Yang terakhir, BI menerbitkan sertifikat deposito Bank Indonesia (SDBI) yang bertujuan memberikan ruang yang lebih luas lagi bagi perbankan untuk mengelola likuiditas rupiah melalui instrumen yang dapat diperdagangkan, yang pada gilirannya dapat mendorong pendalaman pasar uang. Sinergi kebijakan ini sangat strategis karena selain ditujukan untuk menangani ketidakpastian jangka pendek, diharapkan dapat pula secara struktural mengatasi ketidakseimbangan eksternal sehingga perekonomian menjadi lebih sehat dan sustainable dalam jangka panjang.
 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peraturan tentang pembelian kembali saham atau buy back yang dikeluarkan oleh emiten atau perusahaan publik dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Mengatasi defisit neraca pembayaran terutama bagian transaksi berjalan, menjadi isu utama karena defisit triwulan II-2013 relatif tinggi. Defisit transaksi berjalan akan makin mengecil pada triwulan III-2013, karena dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada Juni, mulai terasa pada sektor impor migas. Selain itu, upaya lain yang dapat dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sistem logistik untuk distribusi barang agar suplai tetap terjaga dan menyiapkan anggaran melalui ruang fiskal untuk belanja infrastruktur. Pembenahan struktural ini merupakan antisipasi secara internal yang dapat dilakukan, karena defisit transaksi berjalan yang masih relatif tinggi hingga pertengahan tahun, menyebabkan pelemahan rupiah dan anjloknya bursa saham.


Ref :
wartaekonomi.co.id