I.
Perdagangan
Antar Negara
Perdagangan
internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang
dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara
individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan
pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi
salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan
internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber
Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru
dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut
mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran
perusahaan multinasional.
Faktor-faktor
yang mendorong perdagangan internasional adalah :
·
Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam
negeri.
·
Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan
penerimaan negara.
·
Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi.
·
Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri
sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut.
·
Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga
menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
·
Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·
Keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik,
dan dukungan dari negara lain.
·
Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu
negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri.
Manfaat dari
perdagangan internasional ini adalah :
-
Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di
negeri sendiri.
-
Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi
tiap-tiap negara.
-
Memperluas pasar hasil produksi.
-
Meningkatkan devisa.
-
Meningkatkan teknologi.
II.
Hambatan
Perdagangan Antar Negara
Meskipun
setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus
terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali
Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar
negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar
negeri.
Namun
demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka
hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk
dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama
ini terjadi di antaranya :
a. Hamabatan
Tarif
Tarif adalah
suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu
yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan
dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis
besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
·
Tarif Ad-volarem
Yakni tarif
yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai
komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil
adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya
adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi
$ 1500.
·
Tarif spesifik
Yaitu tarif
yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah
komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton
akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff
yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan
sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi
impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi
impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem
akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang
hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi
salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam
negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan
persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh
dari adanya pengenaan tarif terhadap komditi import adalah sebagai berikut :
-
Tidak adanya tarif menjadikan komditi impor yang masuk
ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih
murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat
pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
-
Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan
pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional
yang dipergunakan menjadi lebih besar.
b. Hambatan
Quota
Quota
termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering
diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke
negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu
Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk
ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan
menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi
kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c. Hambatan
Dumping
Meskipun
karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi
suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti
yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan
politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam
menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam
negeri untuk produk yang sama.
d. Hambatan
embargo/sanksi ekonomi
Sejarah
mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan
menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih
hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak
lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas
bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan
oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.
Dengan
demikian pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan diantaranya
adalah
-
Tarif dan quota disamping untuk
meningkatkan pendapatan negara dari sector luar negeri, dipergunakan untuk
lebih menyeimbangkan keadan neraca pembayaran yang masih deficit. Tariff dan
quota juga diterapkan untuk melindungi industry dalam negeri yang masih dalam
taraf berkembang, dari serangan komoditi-komoditi asing yang telah lebih
dahulu. Selain itu tariff dan quota juga diterapkan untuk mempertahankan
tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu
negara.
-
Dumping dipergunakan untuk memacu
0perkembangan ekspor lewat kena8ikan permintaan dikarenakan harga yang murah
tersebut.
-
Sanksi ekonomi diterapkan lebih dikarenakan
untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan ham,politik,terorisme
dan keamanan internasional.
III.
Neraca
Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca
pemabayarn luar negeri Indonesia juga merupakan suatu bentuk pelaporan yang
sisitematis mengani segala transaksi ekonomi yang diakibatkan oleh adanya
kebijaksanaan dan kegiatan ekonomi di sektor luar negeri. Dengan demikian dalam
neraca ini juga terdapat pos yang merupakan arus dana masuk (umumnya ditandai
dengan +) dan pos yang merupakan arus dana keluar (ditandai dengan -).
Namun
demikian secara singkat pos-pos dalam neraca pembayaran luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokkan pos-pos dalam neraca luar negeri Indonesia
tersebut dapat dikelompokan ke dalam berikut ini :
·
Neraca Perdagangan, yang merupakan kelompok
transaksi-transaksi yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan impor barang,
baik migas maupun non-migas.
·
Neraca Jasa, merupakan kelompok transaski-transaksi
yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di bidang jasa.
·
Neraca berjalan, merupakan hasil penggabungan antara
neraca perdagangan dan neraca jasa. Jika lebih banyak pos arus kas masuknya
(ekspor) maka nilai neraca berjalan ini akan surplus, begitu pula sebaliknya.
·
Neraca lalu-lintas modal, merupakan kelompok pos-pos
yang berkaitan dengan lalu-lintas modal pemerintah bersih (selisih anatar
pinjaman dan pelunasan hutang pokok) dan lalu-lintas modal swasta bersih,
berikut lalu-lintas modal bersih lainnya yang merupakan selisih penerimaan
penanaman modal asing dengan pembayaran BUMN.
·
Seslisi yang belum diperhitungkan.
·
Neraca lalu lintas moneter, yang merupakan kelompok
pos-pos yang berkaitan dengan perubahan cadangan devisa.
IV.
Peran
Kurs Valuta Asing
Kurs valuta
asing sering diartikan sebagai banyaknya nilai mata uang suatu negara (Rupiah
misalnya) yang harus dikorbankan/dikeluarkan untuk mendapatkan satu unit mata
uang asing (Dollar misalnya). Sehingga dengan kata lain, jika kita gunakan
contoh Rupiah dan Dollar, maka kurs valuta asing adalah nilai tukar yang
menggambarkan banyaknya Rupiah yang harus dikeluarkan untuk mendapat satu unit
Dollar dalam kurun waktu tertentu. Masalah kurs valuta asing mulai muncul
ketika transaksi ekonomi sudah melibatkan dua negara (mata uang) atau lebih,
tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang di masing-masing
negara.
Depresiai
adalah turunnya nilai tukar Rupiah terhadap mata u8ang asing (Dollar). Misalnya
tadinta $ 1 = Rp. 2.350,- menjadi $1 = Rp. 2.400,-. Dengan kata lain depresiasi
Rupiah menyebabkan semakin banyak rupiah yang harus dikeluarkan untuk
mendapatkan 1 unit Dolar.
Apresiasi
adalah kebalikan dari depresiasinya rupiah. Dengan demikian jika Rupiah
mengalami depresiasi (mengalami penurunan nilai) maka mata uang Dollar akan
Apresiasi.
Spot Rate,
adalah nilai tukar yang masa berlakunya hanya dalam waktu 2 x 24 jam saja.
Sehingga jika sudah melewati batas waktu di atas maka nilai tukar tersebut
sudah tidak berlaku lagi. Sebagai contoh, jika pada tanggal 13 Desember 1996
kurs $ 1 = Rp. 2.350,- maka setelah tanggal 15/12/96 misalnya, maka kurs
tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sulit untuk
mendapatkan informasi kapan pertama kali dan dengan nilai berapa dollar
dihargai dengan mata uang rupiah. Lepas dari semua itu, perubahan kurs suatu
mata uang terhadap mata uang lainnya secara prinsip hanya disebabkan karena
adanya perubahan kekuatan permintaan dan penwaran terhadapa mata uang asing
yang akan dipertukarkan, yang sebenarnya identik dengan kekuataan permintaan
dan penawaran akan komoditi yang diperdagangkan.
Perubahan
permintaan dan penawaran pada proses selanjutnya dapat mengakibatkan mata uang
di dalam negeri (rupiah) mengalami penurunan nilai / Apresiasi, dan dapat juga
mengalami kenaikan nilai / Depresiasi, kedua hal tersebut tergantung dari
sebab-sebab perubahan permintaan-penawaran valuta asing tersebut. Adapun
sebab-sebab perubahan tersebut diantaranya :
a. Perubahan
selera masyarakat terhadap komditi luar negeri
Semakin
banyak masyarakat Indonesia menyukai dan membutuhkan barang luar negeri, maka
kebutuhan akan mata uang asing ($) akan semakin banyak pula untuk
mendapatkan barang luar tersebut. karena permintaan semakin banyak, secara
grafik, kurva permintaan akan dollar akan bergeser ke kanan dari
keseimbangannya. Akabitnya nilai rupiah mengalami penurunan, atau semakin banyak
rupiah yang harus dikorbankan untuk mendapatkan 1 unit $.
b. Perubahan
iklim investasi dan tingkat bunga
Perubahan
iklim investasi yang semakin aman dan menarik (PP No. 22 1995 misalnya) dapat
menyebabkan arus modal asing makin banyak yang masuk, yang berarti penawaran
modal asing berupa dollar meningkat.peristiwa ini akan mengakibatkan kurva
penawaran dari dollar akan bergeser ke kanan (naik).
c. Perubahan
tingkat inflasi
Inflasi yang
tinggi dapat menyebabkan komditi eksport kita kurang dapat bersaing di pasaran
dunia, karena dengan adanya inflasi yang tinggi harga ekspor akan terasa lebih
mahal. Akibatnya jarang yang mau membeli produk eksport. Hal ini identik dengan
menurunnya penawaran dollar untuk membeli eksport tersebut.
d. Iklim
investasi
Prospek dan
iklim investasi yang menarik (aman dan tingkat penghasilan yang tinggi) di
Indonesia akan turut memppengaruhi banyak tidaknya penawaran dollar ke
Indonesia. Semakin menarik maka nilai rupiah akan semakin tinggi (apresiasi).
Masih banyak
faktor lain yang dapat menyebabkan rupiah depresiasi atau sebaliknya. Namun
yang jelas kurs (nilai tukar) yang saat ini berlaku adalah sudah mencerminkan
keseimbangan pasar, artinya kurs itulah yang menggambarkan kenyataan
perekonomian suatu negara saat ini.
Daftar Pustaka :
www.gunadarma.ac.ic
Tidak ada komentar:
Posting Komentar