Pasar tradisional itu memiliki potensi cukup
besar dalam pembangunan ekonomi masyarakat. Maka dari itu, pemerintah harus
mempersiapkan fasilitas memadai agar potensi itu dapat tergali secara maksimal.
Kementerian Perdagangan mengklaim naiknya pagu
anggaran kementerian tahun depan akan lebih difokuskan untuk revitalisasi pasar
tradisional. Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan revitalisasi pasar itu
sesuai dengan prinsip pro job, pro growth, pro poor, dan pro environment.
Secara keseluruhan, terdapat 500 pasar yang terdiri atas 50 pasar percontohan
dan 450 pasar non-percontohan yang akan direvitalisasi. Akan menambah jumlah
pasar yang akan direvitalisasi. Anggaran yang belum disepakati adalah untuk
kepentingan remunerasi. Adapun yang sudah disepakati adalah untuk kepentingan
revitalisasi pasar dan juga untuk pembinaan UKM. Pemerintah telah menyiapkan
dana kurang lebih Rp 700 miliar.
Komisi VI DPR setujui penaikan anggaran Kemendag
Pasar-pasar yang direvitaliasi akan dibicarakan dalam rapat kelompok kerja (pokja). Resi gudang juga akan pastikan, karena itu sangat kental dengan kepentingan rakyat. Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kemendag untuk tahun 2014 mencapai Rp 2,241 triliun. Di samping itu, Komisi VI DPR juga menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp 460 miliar, sehingga jumlah pagu anggaran Kemendag untuk tahun depan mencapai Rp 2,701 triliun. Dengan disetujuinya rencana anggaran tersebut, maka Kemendag tinggal menunggu persetujuan dari Badan Anggaran DPR RI.
Selain itu penambahan anggaran juga akan digunakan untuk kampanye peningkatan produk dalam negeri sebesar Rp150 miliar dan survei pemanfaatan pasar yang telah dibangun sebesar Rp10 miliar. RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2013, Kemendag memiliki empat fokus kegiatan antara lain peningkatan pertumbuhan ekspor non-migas serta peningkatan peran dan kemampun kementerian dalam diplomasi perdagangan internasional. Poin ketiga yang difokuskan Kemendag dalam RKP 2013 adalah peningkatan daya tahan ekonomi terutama mengamankan dan mengembangkan pasar dalam negeri. Keempat adalah penguatan dan peningkatan kualitas organisasi dan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan, serta penerapan sistem manajemen SDM.
Ref :bisniskeuangan.kompas.com
antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar