Review
ANALISIS KINERJA KEUANGAN PADA
KOPERASI PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA (KPRI) “KARYA SEJAHTERA” KABUPATEN BLORA
MEDIA
EKONOMI DAN MANAJEMEN
ISSN
: 0854-1442
Volume
55 No. 1 Januari 2008
Oleh :
Suprantiningrum
Abstrak
Kinerja
keuangan koperasi merupakan suatu keberhasilan kegiatan finansial yang dicapai
oleh suatu koperasi dalam periode satu tahun. Unsur yang berkaitan secara
langsung dengan pengukuran kinerja keuangan adalah informasi laporan keuangan.
Dalam penelitian ini data yang digunakan adalah data laporan keuangan yang
berupa laporan rugi laba (PHU) dan neraca yang diperoleh dari KPRI “Karya
Sejahtera” Kabupaten Blora, sejak tahun 2001 sampai dengan tahun 2005.
Ditinjau
dari tingkat likuiditas dapat dikatakan bahwa KPRI “Karya Sejahtera” Kabupaten
Blora sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2005 daam kegiatan sangat likuid.
Berdasarkan perhitungan ratio solvabilitas KPRI “Karya Sejahtera” Kabupaten
Blora dapat dikatakan dalam keadaan solvabel. Dari sisi rentabilitas ekonomi
maupun rentabilitas modal sendiri KPRI “Karya Sejahtera” Kabupaten Blora kurang
sehat dalam kemampuan memperoleh laba.
Hasil
perhitungan masing-masing rsaio keuangan yang menunjukan bahwa KPRI “Karya
Sejahtera” Kabupaten Blora masih baik dalam kinerja keuangannya, walaupun
prosentasenya mengalami kenaikan dan penurunan.
Dengan
demikian dapat disimpulkan kinerja Keuangan Koperasi Pegawai Republik Indonesia
(KPRI) “Karya Sejahtera” Kabupaten Blora selama lima tahun terakhir dari tahun
2001-2005 menunjukan kondisi yang sehat atau baik.
Kata Kunci:
Ratio
Likuiditas, Ratio Solvablitas, dan Ratio Rentabilitas
Pendahuluan
Perkembangan
dalam bidang perekonomian di Indonesia akhir-akhir ini tidak lepas dari peranan
koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Koperasi bertujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umunya.
Agar dapat mencapai tujuan tersebut koperasi melakukan usaha-usaha sebagaimana
badan usaha lain yang bermanfaat dan menguntungkan para anggotanya baik sebagai
produsen maupun sebagai konsumen.
Kopersai
merupakan badan usaha yang sesuai dengan demokrasi ekonomi dan menjadi soko
guru perkonomian bersama-sama dengan sektor BUMN dan sektor swasta. Hal ini
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Koperasi
merupakan kepentingan bersama dari para anggotanya (kekeluargaan). Hal ini
dicerminkan berdasarkan karya dan jasa yang disumbangkan oleh masing-masing
anggota. Jadi, partisipasi para anggota dalam kegiatan koperasi serta hasil yang
tercapai tergantung dari besar kecilnya karya dan jasanya. Karekteristik utama
yang membedakan koperasi dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi
memiliki identitas ganda, yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagi
pengguna jasa Koperasi. Meskipun demikian, sepanjang tidak merugikan
kepentingannya, Koperasi dapat pula memberika pelayanan kepada bukan anggota
sesuai dengan sifat kegiatan usahanya dengan maksud untuk menarik yang bukan
anggota menjadi anggota koperasi.
Sifat
kekeluargaan juga mengandung arti bahwa dalam koperasi ssejauh mungkin harus
dihindarkan timbulkan perselisihan, sikap saling curiga, sikap pilih kasih yang
dapt menimbulkan perpecahan dan kehancuran (Pandji Anoraga,2003, hal 5).
Sebagaimana
halnya dengan usaha lain, koperasi sebagai badan usaha juga harus dikelola
dengan profesional dan memerlukan adanya sistem pertanggungjawaban yang baik,
informasi yang relevan dan dapat diandalkan guna pengambilan keputusan,
perencanaan maupun pengendalian koperasi itu sendiri. Salah satu informasi
penting yang harus disampaikan oleh koperasi yang bersangkutan.
Untuk
mempertahankan kelangsungan hidup koperasi tersebut adalah dengan meningkatkan
pendapatan maupun menekan biaya seoptimal mungkin (meningkatkan efisiensi)
untuk menigkatkan laba yang optimal. Analisis laporan keuangan sebgai usaha
mencari hubungan antar pos-pos yang terdapat pada daftar keuangan untuk
mengemukakan pendapat tentang kondisi keuangan perusahaan/koperasi (Rivai
Wirasasmita, 1999, hal 38). Dari data laporan keuangan dapat dianalisis untuk
mengetahui perkembangan efisiensi kinerja koperasi. Analisis efisiensi kinerja
keuangan koperasi melalui analisis laporan keuangan dapat digunakan sebagai
dasar perencanaan kebijakan di masa yang akan datang. Salah satu cara untuk
menganalisis laporan keuangan adalah dengan menghitung rasio-rasio keuangan
untuk mengetahui kenerja koperasi.
Dengan
melakukan analisis laporan keuangan dari koperasi, seorang manajer akan dapat
mengetahui keadaan dan perkembangan keuangan dari koperasi yang telah dicapai
di waktu-waktu yang lalu dan waktu yang sedang berjalan, sehinggan dapat
diketahui kelemahan-kelemahan dari koperasi tersebut serta hasil-hasil yang
telah dianggap cukup baik.
Hasil
analisis tersebut sangat penting artinya bagi perbaikan penyusunan rencana yang
akan dilakukan di masa yang akan datang. Dengan mengetahui kelemahan-kelemahan
yang ada tersebut dapat diperbaiki dan hasil-hasil yang dianggap cukup baik di
waktu yang lampau harus dipertahankan di masa yang akan datang.
Pemakai
utama dari laporan keuangan koperasi adalah para anggota koperasi itu sendiri
beserta pejabat koperasu. Pemakai lainnya yang mempunyai kepentingan terhadap
koperasi diantaranya adalah calon anggota koperasi, bank, kreditur, dan kantor
pajak (Rivai Wirasasmita, 1999, hal 5). Untuk memajukan dan mengembangkan
koperasi, maka perlu adanya pemantauan laporan keuangan agar tidak terjadi
penyimpangan. Koperasi yang kurang maju atau yang kurang berkembangan tentunya
tidak menarik dikalangan anggota masyarakat, peran serta para anggota menjadi
lemah sedang anggota masyarakat akan berfikir dua kali sebelum bergabung
menjadi anggota dalam koperasi tersebut, padalah angota-anggota itu sangat
penting berarti bagi pertumbuhan dan perkembangan koperasi.
Adapun
masalah yang sedang dihadapi oleh KPRI “Karya Sejahtera” Kabupaten Blora yaitu
semakin sedikitnya pelanggan. Hal ini terlihat dari usaha pertokoan yang sepi
oleh pengunjung. Keadaan seperti ini akan berpengaruh terhadap perolehan laba
koperasi.
Analisis
rasio keuangan yang digunakan dibatasi pada : Likuiditas (current ratio, quick ratio, dan cash ratio), Solvabilitas (RTA
dengan TH, dan RMS dengan TA), Rentabilitas (RE dan RMS) pada Koperasi Pegawai
Republik Indonesia (KPRI) Karya Sejahtera Kabupaten Blora sejak tahun 2002
sampai dengan tahun 2006.
Adapun
masalah yang timbul berkenaan dengan penelitian ini adalah : “Bagaimana
perkembangan kinerja keuangan pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
“Karya Sejahtera” Kabupaten Blora.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar