Review
KAJI
TINDAK PENINGKATAN PERAN KOPERASI DAN UKM
SEBAGAI LEMBAGA KEUANGAN ALTERNATIF
*)
Peneliti pada Deputi Bidang Pengkajian
Sumberdaya UKMK
Oleh :
Jannes
Situmorang*
1. KESEHATAN
KELEMBAGAAN DAN KEUANGAN
Salah satu cara
untuk melihat keberhasilan lembaga keuangan alternatif adalah dengan melihat
kinerja kesehatan kelembagaan dan keuangan. Sebagai pedoman penilaian digunakan
metoda yang dipakai PINBUK dalam menilai BMT. Fokus yang dinilai adalah aspek
jasadiah (yang terlihat), sedangkan aspek ruhiyah (yang tak tampak dari
permukaan) tidak dinilai.
a. Kesehatan
Kelembagaan
Proses penilaian
kelembagaan BMT dimulai dengan mengelompokkan beberapa faktor atau komponen
dasar yang diperkirakan sangat dominan mempengaruhi kinerja kelembagaan BMT.
Penilaian kesehatan kelembagaan BMT dapat diwakili faktor-faktor berikut:
1.
Peran Serta Masyarakat
Dalam Pendirian BMT
Proses pendirian
BMT sangat memperhatikan tidak saja aspek ekonomi tetapi yang lebih penting
adalah memperjuangkan nilai-nilai syariah yang diyakini para pendirinya dapat
menolong kaum dhuafa terutama yang lemah ekonomi. Faktor kesediaan para pendiri
memberikan modal awal sangat menentukan masa depan keberadaan BMT. Peranan
tokoh masyarakat sangat dominan dalam pendirian BMT. Peranan para tokoh ini
dapat dilihat dari jumlah orang yang mendirikan BMT. Semakin banyak pendiri
BMT, diasumsikan semakin sehat BMT yang bersangkutan. Sebaliknya, semakin
sedikit pendiri BMT, diasumsikan semakin tidak sehat BMT tersebut. Pendiri
dianggap banyak bila pendirinya lebih dari 20 orang dan dianggap sedikit jika
pendirinya kurang dari 20 orang.
1. Tingkat
Kemandirian
Hasil pengamatan
lapang menunjukkan, semua BMT yang diteliti dibentuk atas swadaya masyarakat,
tokoh masyarakat, alim ulama, pengurus majelis taklim.
Kedua
tabel memberi gambaran bahwa keberhasilan mengelola usaha tidak selalu
ditentukan modal besar, malah dengan modal relative kecilpun bisa sukses.
Beberapa BMT yang diteliti ternyata hanya memiliki modal awal pendirian di
bawah Rp. 20 juta. Selain murah, meriah dan merakyat untuk pendirian BMT, para
pendiri juga diperkenankan untuk melakukan ciclan penyetoran modal awal.
1. Keaktifan
Pengurus BMT
Secara ideal
untuk menilai keaktifan pengurus harus dilakukan pengamatan secara terus
menerus dan dalam jangka waktu yang lama. Namun, karena hal ini tidak bisa
dilakukan karena keterbatasan waktu dan sumberdaya lainnya maka peneliti
menggunakan variabel kehadiran sebagai pendekatan untuk menjelaskan keaktifan
pengurus.
Cara lain untuk mengukur keaktifan
pengurus adalah menggunakan tolok ukur persentase kehadiran seluruh pengurus
dalam rapat yang diselenggarakan BMT secara berkala. Jadi pengurus yang aktif
adalah pengurus yang persentase kehadirannya dalam rapat tinggi. Diasumsikan,
semakin tinggi tingkat kehadiran pengurus dalam rapat maka makin banyak tenaga
dan perhatian dicurahkan untuk pengembangan BMT.
1. Kualitas
Pengelola
Pengelola BMT
terdiri dari manajer, bagian keuangan, bagian pembiayaan dan penagihan, serta
sekretariat. Masing-masing pengelola mempunyai tanggung jawab dan wewenang.
Pengelola yang bermutu dapat mempengaruhi kinerja kelembagaan BMT. Pengertian
mutu pengelola umumnya dikaitkan dengan tingkat pendidikan dan standar kompetensi
untuk menjalankan BMT. Pengelola yang berpendidikan lebih tinggi diasumsikan
lebih bermutu dibandingkan dengan yang berpendidikan lebih rendah. Standar
kompetensi pengelola BMT diartikan sebagai kemampuan pengelola menjalankan
standar operasi BMT sesuai dengan prinsip Bank Syariah. Pengelola harus
memiliki skill/ketrampilan dalam mengelola usaha. Ketrampilan dapat diperoleh melalui
pelatihan dari PINBUK setempat.
a. Kesehatan
Keuangan
Analisis
kesehatan keuangan BMT akan dapat mengungkap sejauhmana pengelolaan usaha BMT
dikelola, yang hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak terkait seperti
para pendiri, pemilik/anggota, nasabah/peminjam, para Pembina BMT. Banyak cara
yang dipakai untuk menilai kesehatan keuangan BMT seperti :
1. Struktur
Permodalan
Keberadaan/kesehatan
lembaga keuangan sangat tergantung dari kepercayaan nasabah/masyarakat, karena
itu kepercayaan adalah segalagalanya bagi lembaga keuangan. Cara yang paling
mudah untuk mengetahui dan menghitung kesehatan struktur permodalan BMT yaitu menghitung
rasio antara Modal dan Simpanan yang dirumuskan sebagi berikut:
Modal
adalah seluruh nilai simpanan pokok khusus, simpanan
pokok, simpanan wajib,penyertaan, hibah, cadangan, laba/rugi.
Simpanan
adalah seluruh nilai simpanan sukarela, (misalnya
simpanan mudhrobah, Idul Fitri, pendidikan dsb termasuk untung kepada pihak ketiga).
Mengenai
kesehatan struktur permodalan BMT dapat dilihat pada Tabel 23. Faktor yang
menentukan tingkat kesehatan struktur permodalan BMT antara lain partisipasi
pendiri dalam memberikan modal, penciptaan laba, pemupukan dana cadangan, yang
semuanya akan menambah kemampuan penyedian modal sendiri.
Tabel 23. BMT Sampel Menurut Kesehatan Struktur
Permodalan
1. Kualitas
Aktiva Produktif (KAP)
Kredit yang
dikeluarkan harus disalurkan pada orang/nasabah yang tepat. Tepat berarti tepat
jumlah dan waktu, tepat orang, tepat penggunaan, dan tepat pengembaliannya
sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Kualitas aktiva produktif
diartikan sebagai sejumlah pembiayaan yang dapat menghasilkan pendapatan/bagi
hasil dengan sedikit mungkin menimbulkan kredit macet. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa persyaratan jaminan hanya diberikan kepada peminjam skala besar. Jaminan
itu berupa sertifikat tanah, BPKB, barang atau akte/surat-surat berharga lain.
Penentuan
kinerja BMT dalam pencapaian kualita aktiva produktif dapat dilihat pada tabel
berikut ini.
1. Likuiditas
Tersedianya
secara cukup dana kas dan bank (aktiva yang paling likuid) yang dapat diuangkan
sewaktu-waktu menjadi jaminan kesehatan likuiditas bagi BMT yang bersangkutan.
Tersedianya dana likuid juga memberikan rasa aman bagi penabung/nasabah. BMT
yang sehat dan likuid adalah BMT yang mampu menjaga tersedianya dana kas dan
bank dalam jumlah yang sangat kecil atau sangat besar. Bila dana kas dan banknya
terlalu kecil bisa disebut BMT yang illikuid, sementara yang terlalu
besar dana likuiditasnya bisa dikategorikan sebagai BMT yang memegang dana yang
idle (menganggur). BMT yang illikuid akan menimbulkan penurunan
kepercayaan dari masyarakat, sementara bagi BMT yang banyak idle memberi dampak
pada tingginya cost of fund, karena selama uang itu menganggur, BMT
harus membayar bagi hasil kepada si penyimpan. Adapun rumus untuk menentukan
apakah BMT memenuhi kesehatan likuiditas adalah sebagai berikut.
PINBUK
menyarankan agar BMT dapaa mempertahankan dana lancer (likuid) yang dianggap
aman berkisar 10% - 20%. Pengalaman di lapang menunjukkan, umumnya BMT
menyediakan dana kas yang dianggap aman sebesar 25% -30%.
1. Rentabilitas
Rentabilitas
dapat diartikan sebagai kemampun BMT dalam menghasilkan laba/surplus sesuai
dengan nilai asset yang dimiliki. Laba adalah sesuatu yang sangat didambakan
dunia usaha termasuk BMT. Rumus untuk menentukan kesehatan rentabilitas adalah
sebagai berikut.
1. Efisiensi
Efisiensi dapat
diartikan sebagai kemampuan BMT mengendalikan biaya operasional untuk
menghasilkan pendapatan operasional tertentu. Biaya operasional meliputi biaya
bagi hasil simpnan, overhead cost seperti listrik, karyawan, telepon, biaya
penagihan dll. Pendapatan operasional terdiri dari pendapatan bagi hasil, mark
up dan hasil kegiatan pendanaan suatu usaha nasabah.Efisiensi usaha BMT dapat
diukur dengan menghitung rasio antara biaya operasional dengan pendapatan operasional.
Jika rasionya >1 berarti BMT mengalami kerugian dan bila <1 berarti BMT
mendapat keuntungan.
Hasil
penelitian lapang menunjukkan bahwa sebagian besar BMT masih kurang efisien
dalam mengelola usahanya. BMT sampel mengalami kerugian karena terbebani biaya
lain yang cukup besar yaitu social cost (biaya perkumpulan) yang tidak ada
kaitannya dengan kegiatn BMT secara langsung. Hal ini dapat dilihat pada tabel
berikut.
KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
·
Dilihat dari prosedur
pembiayaan dan jangkauan pelayanannya, BMT merupakan lembaga keuangan
alternatif yang sangat efektif dalam melayani kebutuhan pembiayaan modal kerja
jangka pendek yang sangat diperlukan pengusaha kecil mikro. Dalam menjalankan
usahanya, baik BMT yang berbentuk KSM maupun berbentuk koperasi menggunakan
prinsip-prinsip koperasi yang orientasi pelayanannya selalu berpegang pada
prinsip sederhana, murah dan cepat.
·
Perkembangan asset BMT
yang sangat cepat ditentukan adanya mobilisasi dana dari pihak ketiga serta
cepatnya perputaran pengembalian pinjaman para nasabah yang selanjutnya
dipinjamkan kepada nasabah lain.
·
Lembaga keuangan ini
dapat menghasilkan profit yang cukup besar dan sangat menguntungkan para
pemiliknya.
·
Pada umumnya BMT yang
diteliti menggunakan pola pembiayaan mudharabah dan Bai Bitsaman Aji (BBA).
Pola pembiayaan BBA punya keunggulan karena punya tingkat perputaran yang
sangat tinggi, berisiko rendah dan memberikan margin keuntungan yang relatif
besar.
·
Dasar pemberian
pinjaman kepada nasabah adalah berupa penilaian kelayakan usaha, biaya
administrasi sebesar 1% dan 2%. Pinjaman di bawah Rp.300.000,- tidak
menggunakan jaminan. Yang menjadi jaminannya adalah kepercayaan yang diberikan
pemuka masyarakat adat/agama atau pemerintah yang mengetahui secara mendalam
jati diri si peminjam.
·
Jasa
pinjaman/pembiayaan yang diberikan kepada nasabah/anggota selalu dimusyarahkan
dan disepakati terlebih dahulu dan bersifat fleksibel. Jika debitur tidak mampu
membayar pinjamannya karena alasan yang wajar, maka kesepakatan bisa ditinjau
kembali. Jika samasekali tidak bisa mengembalikan karena pailit maka pinjaman
diputihkan.
·
Untuk mendorong orang
menabung, BMT menggunakan pola nisbah bagi hasil, misalnya 65 :35 ( BMT :
Penabung )
·
Analisis penilaian
terhadap kesehatan kelembagaan BMT yang meliputi aspek pendirinya, keaktifan
pengurus maupun kualitas pengelola dapat dinyatakan bahwa BMT yang diteliti
dinyatakan sangat sehat.
·
Kesehatan keuangan BMT
dinilai dari lima aspek yaitu struktur permodalan, kualitas aktiva produktif,
likuiditas, efisiensi, dan rentabilitas. Dilihat dari kelima aspek tersebut
maka BMT sampel yang diamati ada yang amat sehat, sehat, kurang sehat dan
sangat tidak sehat.
2. Saran
·
Pembiakan BMT perlu
dipercepat agar jumlah BMT semakin banyak ditengah-tengah masyarakat.
·
Perlu dilakukan kembali
penilaian terhadap kebijakan penyediaan bantuan keuangan revolving fund dengan
mengintrodusi dana padanan dari pemilik/pendiri.
·
Perlu dilakukan
pengembangan sistem interlending antar BMT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar