Uang
Baru NKI akan siap diluncurkan pada tanggal 14 Agustus 2014 ini, dimana uang
baru ini akan memakai nama uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI) sesuai amanat peraturan perundang-undangan, dimana disetiap pecahan uang
Baru 2014 ini, ada frase NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam Uang
Baru NKRI tersebut akan ada beberapa perbedaan mendasar dengan uang rupiah
cetakan lama.
Pertama
ada frase NKRI, pada uang kertas atau logam ada tulisan Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Selain Adanya Frase NKRI ciri kedua untuk uang baru ini akan ada
tanda tangan Menteri Keuangan (Menkeu). Dimana tanda tangan Menkeu ini tidak
ada dalam uang yang sudah beredar saat ini.
Sebelumnya
uang rupiah hanya ada tanda tangan Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur
Indonesia, dalam uang baru tersebut ada tanda tangan Menteri Keuangan. Selain
itu ada beberapa ciri lainnya yang nantinya akan tercetak di uang NKRI
tersebut, mulai dari gambar pahlawan dan gambar lainnya serta akan ada berbagai
sistem pengamanan agar tak mudah dipalsukan.
Pengamannya
apa saja tentu itu rahasia Bank Indonesia, tidak boleh disebutkan nanti bisa
membuat orang bisa memalsukan, uang baru nanti itu tetap dalam bentuk uang
kertas bukan plastik.
Perusahaan
yang ditunjuk mencetak uang baru NKRI adalah Perusahaan Umum Percetakan Uang
Republik Indonesia (Perum Peruri). Peruri sudah menjadi langganan BI dalam hal
memenuhi pesanan mencetak uang. Undang-Undang mengamanatkan pencetakan uang BI
menunjuk kepada BUMN, ya tetap Perum Peruri.
Ref :
aktualpost.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar